Langkah APPBI Dukung Pertumbuhan Pusat Belanja

Rabu, 01 Februari 2017 - 21:45 WIB
Langkah APPBI Dukung...
Langkah APPBI Dukung Pertumbuhan Pusat Belanja
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) pada tahun ini, memilih tidak menaikkan biaya sewa dan service charge secara besar-besaran. Hal ini demi mendukung kemajuan usaha pusat belanja di Indonesia.

Ketua APPBI Stefanus Ridwan mengatakan dari data yang diperoleh pihaknya, kenaikan biaya sewa paling tinggi 5%. Sedangkan di luar Jakarta, ada beberapa pusat belanja yang menaikkan di atas 5%. Kenaikan service charge ini selaras dengan adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagai informasi, jumlah anggota APBI saat ini sekitar 300 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut APPBI, kebijakan ini untuk menciptakan kondisi usaha yang sehat dan adil bagi semua pemangku kepentingan. Termasuk pengelola pusat belanja, penyewa dan pengunjung pusat belanja.

"Untuk itu, APPBI sangat hati-hati dalam menetapkan service charge, karena sangat mempengaruhi operasional maupun pelayanan di pusat belanja," ujar Stefanus, Rabu (1/2/2017).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)