Kepemilikan Asing di Perbankan Nasional Harus Dibatasi

Senin, 06 Februari 2017 - 21:00 WIB
Kepemilikan Asing di...
Kepemilikan Asing di Perbankan Nasional Harus Dibatasi
A A A
JAKARTA - Kepemilikan asing di perbankan nasional harus menjadi prioritas utama dalam amandemen Undang Undang (UU) Perbankan No 10 Tahun 1998 yang akan mulai dibahas tahun ini. UU Perbankan Nomor 10 ini disetujui untuk direvisi dan masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2017.

"Sejak 1998, perbankan kita itu sangat liberal dibandingkan negara ASEAN lainnya, dengan porsi kepemilikan saham mencapai 99 persen. Padahal negara lain seperti Thailand cuma 25 persen dan Singapura sebanyak 40 persen," ujar Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, dalam diskusi Jakarta Economic Media Forum bertajuk 'RUU Perbankan dan Penguatan Industri Perbankan Nasional' di Jakarta, Senin (06/02/2017).

Apalagi, tambah Enny, dari sisi asas resiprokal dalam pendirian bank atau kantor bank di luar negeri tidak semudah yang diberikan ketika bank asing masuk ke Indonesia. "Hal ini sangat terlihat pada sulitnya bank-bank lokal membuka kantor cabang di negara lain, sedangkan bank asing begitu mudah sekali buka cabang di sini," jelas Enny.

Enny mengatakan, aturan kepemilikan saham bank tak dijelaskan secara jelas dalam undang-undang di negara ini. Namun, hanya diatur dalam peraturan Bank Indonesia (BI). Sedangkan di negara lain, seperti Thailand, mengatur bank komersialnya untuk tidak mentransfer saham kepada pihak siapa pun.

Enny juga menyinggung soal perang bunga surat uta‎ng yang akan memberikan dampak negatif untuk menurunkan tingkat suku bunga pinjaman di bawah 10% atau yang lebih dikenal dengan ungkapan satu digit.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
18 Bank Bangkrut Tahun...
18 Bank Bangkrut Tahun ini!, Melampaui Angka Bank Jatuh Setiap Tahun
BRI Micro & SME Index...
BRI Micro & SME Index Jadi Acuan Pengembangan UMKM di Indonesia
Deretan Bank-bank Ini...
Deretan Bank-bank Ini Masuk dalam Indonesia Top 40 Bank Awards 2021
Demi Gaet Nasabah, Ini...
Demi Gaet Nasabah, Ini Inovasi Menarik dari Bank Saqu
Beban Operasional Bank...
Beban Operasional Bank Melonjak 80%, Ekonom: Perlu Ditekan
Berita Terkini
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 menit yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
25 menit yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
57 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
1 jam yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
2 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved