Kepemilikan Asing di Perbankan Nasional Harus Dibatasi

Senin, 06 Februari 2017 - 21:00 WIB
Kepemilikan Asing di...
Kepemilikan Asing di Perbankan Nasional Harus Dibatasi
A A A
JAKARTA - Kepemilikan asing di perbankan nasional harus menjadi prioritas utama dalam amandemen Undang Undang (UU) Perbankan No 10 Tahun 1998 yang akan mulai dibahas tahun ini. UU Perbankan Nomor 10 ini disetujui untuk direvisi dan masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2017.

"Sejak 1998, perbankan kita itu sangat liberal dibandingkan negara ASEAN lainnya, dengan porsi kepemilikan saham mencapai 99 persen. Padahal negara lain seperti Thailand cuma 25 persen dan Singapura sebanyak 40 persen," ujar Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, dalam diskusi Jakarta Economic Media Forum bertajuk 'RUU Perbankan dan Penguatan Industri Perbankan Nasional' di Jakarta, Senin (06/02/2017).

Apalagi, tambah Enny, dari sisi asas resiprokal dalam pendirian bank atau kantor bank di luar negeri tidak semudah yang diberikan ketika bank asing masuk ke Indonesia. "Hal ini sangat terlihat pada sulitnya bank-bank lokal membuka kantor cabang di negara lain, sedangkan bank asing begitu mudah sekali buka cabang di sini," jelas Enny.

Enny mengatakan, aturan kepemilikan saham bank tak dijelaskan secara jelas dalam undang-undang di negara ini. Namun, hanya diatur dalam peraturan Bank Indonesia (BI). Sedangkan di negara lain, seperti Thailand, mengatur bank komersialnya untuk tidak mentransfer saham kepada pihak siapa pun.

Enny juga menyinggung soal perang bunga surat uta‎ng yang akan memberikan dampak negatif untuk menurunkan tingkat suku bunga pinjaman di bawah 10% atau yang lebih dikenal dengan ungkapan satu digit.
(ven)
Berita Terkait
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
18 Bank Bangkrut Tahun...
18 Bank Bangkrut Tahun ini!, Melampaui Angka Bank Jatuh Setiap Tahun
BRI Micro & SME Index...
BRI Micro & SME Index Jadi Acuan Pengembangan UMKM di Indonesia
Demi Gaet Nasabah, Ini...
Demi Gaet Nasabah, Ini Inovasi Menarik dari Bank Saqu
Deretan Bank-bank Ini...
Deretan Bank-bank Ini Masuk dalam Indonesia Top 40 Bank Awards 2021
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
Berita Terkini
Prediksi Harga Emas...
Prediksi Harga Emas Bakal Dekati Rp2 Juta per Gram
2 jam yang lalu
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
2 jam yang lalu
Kadin Indonesia Siap...
Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
3 jam yang lalu
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
5 jam yang lalu
Efek Perang Dagang,...
Efek Perang Dagang, Harga Emas Ukir Sejarah Baru Tembus Level USD3.000
6 jam yang lalu
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
9 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved