Kadernya Dibentak, Hanura Minta Freeport Pecat Chappy Hakim
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Hanura di DPR meminta manajemen pusat PT Freeport untuk memecat Chappy Hakim dari jabatan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Pasalnya, tindakan kasar Chappy Hakim kepada Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura Mukhtar Tompo dinilai sangat memalukan.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengatakan, fraksinya memprotes keras tindakan Chappy Hakim yang menunjuk dada Mukhtar Tompo dengan keras sambil membentak. Adapun insiden itu terjadi sekitar pukul 15.10 WIB setelah rapat dengar pendapat umum Komisi VII DPR bersama 12 perusahaan tambang yang digelar tertutup.
Selain memalukan, kata Dadang, tindakan Chappy Hakim itu tidak pantas dilakukan. "Maka Fraksi Hanura menyatakan protes keras dan meminta manajemen pusat PT Freeport segera memecat Chappy Hakim dari jabatan presiden direktur, karena sudah menunjukan tindakan yang sangat memalukan," kata Dadang dalam keterangan persnya, Kamis (9/2/2017).
Baca Juga: Gara-gara Kritikan, Anggota DPR Dibentak Bos Freeport
Disamping itu, Fraksi Partai Hanura mendesak PT Freeport meminta maaf kepada bangsa Indonesia dan institusi DPR. Karena tindakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) terhadap Mukhtar Tompo dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Parlemen dan rakyat Indonesia.
Kata Dadang, setiap pernyataan anggota DPR dalam rapat-rapat dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang. Selain itu, Chappy Hakim didesak segera meminta maaf kepada Mukhtar Tompo secara pribadi dan kepada institusi DPR secara kelembagaan.
"Demikian juga Fraksi Hanura akan mengambil langkah-langkah hukum maupun politik atas tindakan kasar yang dilakukan Chappy Hakim sebagai Presdir Freeport terhadap saudara Mukhtar Tompo, anggota Fraksi Hanura Komisi VII," pungkasnya.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengatakan, fraksinya memprotes keras tindakan Chappy Hakim yang menunjuk dada Mukhtar Tompo dengan keras sambil membentak. Adapun insiden itu terjadi sekitar pukul 15.10 WIB setelah rapat dengar pendapat umum Komisi VII DPR bersama 12 perusahaan tambang yang digelar tertutup.
Selain memalukan, kata Dadang, tindakan Chappy Hakim itu tidak pantas dilakukan. "Maka Fraksi Hanura menyatakan protes keras dan meminta manajemen pusat PT Freeport segera memecat Chappy Hakim dari jabatan presiden direktur, karena sudah menunjukan tindakan yang sangat memalukan," kata Dadang dalam keterangan persnya, Kamis (9/2/2017).
Baca Juga: Gara-gara Kritikan, Anggota DPR Dibentak Bos Freeport
Disamping itu, Fraksi Partai Hanura mendesak PT Freeport meminta maaf kepada bangsa Indonesia dan institusi DPR. Karena tindakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) terhadap Mukhtar Tompo dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Parlemen dan rakyat Indonesia.
Kata Dadang, setiap pernyataan anggota DPR dalam rapat-rapat dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang. Selain itu, Chappy Hakim didesak segera meminta maaf kepada Mukhtar Tompo secara pribadi dan kepada institusi DPR secara kelembagaan.
"Demikian juga Fraksi Hanura akan mengambil langkah-langkah hukum maupun politik atas tindakan kasar yang dilakukan Chappy Hakim sebagai Presdir Freeport terhadap saudara Mukhtar Tompo, anggota Fraksi Hanura Komisi VII," pungkasnya.
(ven)