Freeport Ajukan Arbitrase Sudah Jadi Risiko Pemerintah

Senin, 20 Februari 2017 - 18:02 WIB
Freeport Ajukan Arbitrase Sudah Jadi Risiko Pemerintah
Freeport Ajukan Arbitrase Sudah Jadi Risiko Pemerintah
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan, sudah jadi risiko bagi pemerintah ketika PT Freeport mengajukan arbitrase. Sebab, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini merasa tidak diuntungkan dengan aturan baru.

Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan, sudah jadi kewajiban pemerintah untuk konsisten terhadap aturan yang dibuat. Jika ada yang tidak puas dan melakukan tuntutan, sudah menjadi hal wajar.

"Ya itu salah satu bagian yang harus dilakukan negara kalau memang masih mempertahankan UU itu. Pemerintah harus ada pilihan dan harus siap menerima semua yang akan terjadi ketika satu pihak tidak puas dengan pilihan itu. Menurut saya kita harus positive thinking ke pemerintah," ujarnya di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Bahlil menjelaskan, kebijakan pemerintah sudah tepat karena demi mengejar penerimaan negara dari status kontrak IUPK. Sehingga, membuka peluang perusahaan lain menggarap tambang di tanah Papua.

"Saya setuju kok karena itu kebijakan pemerintah agar pendapatan negara bisa muncul akibat dari IUPK itu," katanya. Baca Juga: Belum Bangun Smelter, Freeport Dinilai Salah sejak Awal
Adanya peluang perusahaan lain ikut menggarap, diyakini bisa membuat perusahaan nasional lebih aktif memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada. Kalau bisa, kata Bahlil, malah dapat bekerja sama dengan Freeport dalam menggarap tambang Grasberg.

"Berikan kesempatan lahan-lahan itu kepada pengusaha-pengusaha nasional lagi untuk bisa ditenderkan. Syukur-syukur bisa kerja sama dengan Freeport, kan bisa begitulah win-win solution," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7961 seconds (0.1#10.140)