Freeport Setor Bea Keluar Ekspor Rp1,2 Triliun

Selasa, 21 Februari 2017 - 16:05 WIB
Freeport Setor Bea Keluar Ekspor Rp1,2 Triliun
Freeport Setor Bea Keluar Ekspor Rp1,2 Triliun
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetor bea keluar dari ekspor mineral dan batu bara (minerba) pada 2016 hanya Rp1,23 triliun. Diperkirakan tahun ini jumlahnya akan sama dengan tahun lalu.

(Baca Juga: Bea Cukai Tunggu Surat Persetujuan Ekspor Freeport)

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, polemik ekspor konsentrat Freeport tahun ini bisa berdampak signifikan. Sebab, negara berpotensi kehilangan pemasukan hingga triliunan rupiah.

"Dilihat tahun kemarin dari Freeport Rp1,2 triliun, asumsinya rata-rata sebulan sekitar Rp100 miliar. Bisa dihitung secara sederhana, kalau misalnya ada keputusan bulan ini, bulan depan, bisa dihitung dengan asumsi tarif dan kuota ‎tahun kemarin, enggak jauh beda dengan angka tahun kemarin. Dampaknya signifikan kalau triliunan," terangnya di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Heru menjelaskan, semua kalkulasi penerimaan bea keluar tersebut akan dihitung setelah Surat Persetujuan Ekspor (SPE) diterbitkan. Saat ini, tanpa kalkulasi ekspor sektor minerba, Bea Cukai membidik target pemasukan Rp340 miliar tahun ini.

"Tentunya dihitung berdasarkan kapan SPE bisa dieksekusi, Rp340 miliar itu tanpa minerba," ujar dia.

Sementara, untuk izin ekspor konsentrat untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dipastikan segera keluar. Jumlah bea keluarnya tidak jauh berbeda dengan Freeport.

(Baca Juga: Mendag Segera Keluarkan Izin Ekspor Konsentrat untuk AMNT)

"Ya, kira-kira sama dengan penerimaan tahun kemarin. Kalau kuota sama ya. Kalau Amman tahun lalu kira-kira Rp1,25 triliun, Freeport Rp1,23 triliun, total Rp2,5 triliun. Proses SPE Amman masih di Kementerian Perdagangan belum sampai ke Bea Cukai," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3950 seconds (0.1#10.140)