OJK Minta Operasional Koperasi Daerah Diawasi

Rabu, 22 Februari 2017 - 18:42 WIB
OJK Minta Operasional...
OJK Minta Operasional Koperasi Daerah Diawasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melakukan pengawasan ketat terhadap operasional koperasi di daerah. Hal ini untuk mencegah praktik pengumpulan dana masyarakat secara ilegal.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, kasus-kasus investasi ilegal berkedok koperasi banyak terjadi di daerah, seperti kasus Koperasi Langit Biru Sukabumi dan KSP Pandawa di Depok. Oleh karena itu peran dinas koperasi dan UKM sangat penting dalam pengawasan.

"Dinas Koperasi dan UKM merupakan anggota Satgas Waspada Investasi yang juga berperan melakukan pengawasan. Kalau pengawasan kuat di daerah, hal itu dapat dicegah. Segera diidentifikasi koperasi yang melakukan investasi ilegal," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Tongam mengakui, maraknya investasi ilegal disebabkan sebagian masyarakat cenderung ingin mendapat uang dengan cepat dan mudah. Dengan iming-iming bunga investasi yang tinggi membuat masyarakat mudah tergiur.

Seperti pada kasus PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) di Cirebon yang mendirikan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS), menghimpun dana dari masyarakat melalui investasi emas dan tabungan dengan imbal hasil 5% per bulan.

Paling terbaru adalah kasus KSP Pandawa Mandiri Group melalui Pandawa Group, menghimpun dana masyarakat dengan memberi bunga investasi 10%.

"Masyarakat tidak sadar bahwa koperasi tidak bisa menghimpun dana dari luar anggota. Padahal, koperasi memiliki prinsip dari anggota untuk anggota. Di sini masyarakat dikelabui dengan iming-iming bunga tinggi," ungkapnya.

Menurutnya, ada celah yang memungkinkan investasi ilegal berkembang. Diantaranya pengawasan masih lemah serta regulasi bagi KSP yang masih longgar. Untuk itu, kemampuan pengurus-pengurus koperasi harus dibenahi sehingga mampu mengelola koperasi secara prudent.

"KSP secara operasional berperan seperti bank, menghimpun dana dan meminjamkannya ke masyarakat. Karena itu prinsip pengelolaan KSP harus sama dengan bank, yaitu menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent)," kata Tongam.

Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno menegaskan, pengawasan terhadap koperasi memang harus diperketat. Dalam kasus-kasus investasi ilegal yang muncul, banyak perusahaan yang mengatasnamakan koperasi seperti kasus Pandawa.

"Kalau koperasi tidak jelas sumber dananya dan tidak bisa dibina kembali ke jati dirinya, maka izinnya dicabut," tegas Suparno.

Dia juga mendorong Dinas Koperasi dan UKM yang sudah tergabung dalam satgas investasi yang dibentuk OJK aktif melakukan pengawasan. "Hanya dengan pengawasan yang intens tumbuhnya praktik-praktik investasi ilegal dapat dicegah," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Koperasi Sulit Bayar...
Koperasi Sulit Bayar Angsuran, KSP Mitra Jasa Dapat Restrukturisasi Pembiayaan
RUU PPSK, OJK dan Koperasi
RUU PPSK, OJK dan Koperasi
Menakar Siapa Paling...
Menakar Siapa Paling Tepat Mengawasi Koperasi, OJK atau Kemenkop UKM?
Siapkan Mekanisme Pengawasan...
Siapkan Mekanisme Pengawasan Koperasi, OJK Akui Ada Tantangan
Koperasi Diperlakukan...
Koperasi Diperlakukan Tak Adil, Menteri Teten pun Meradang
Bantuan Likuiditas bagi...
Bantuan Likuiditas bagi Koperasi Saat Pandemi Disepakati Pemerintah
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
39 menit yang lalu
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
46 menit yang lalu
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
47 menit yang lalu
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
56 menit yang lalu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
1 jam yang lalu
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
1 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved