OJK Minta Operasional Koperasi Daerah Diawasi

Rabu, 22 Februari 2017 - 18:42 WIB
OJK Minta Operasional...
OJK Minta Operasional Koperasi Daerah Diawasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melakukan pengawasan ketat terhadap operasional koperasi di daerah. Hal ini untuk mencegah praktik pengumpulan dana masyarakat secara ilegal.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, kasus-kasus investasi ilegal berkedok koperasi banyak terjadi di daerah, seperti kasus Koperasi Langit Biru Sukabumi dan KSP Pandawa di Depok. Oleh karena itu peran dinas koperasi dan UKM sangat penting dalam pengawasan.

"Dinas Koperasi dan UKM merupakan anggota Satgas Waspada Investasi yang juga berperan melakukan pengawasan. Kalau pengawasan kuat di daerah, hal itu dapat dicegah. Segera diidentifikasi koperasi yang melakukan investasi ilegal," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Tongam mengakui, maraknya investasi ilegal disebabkan sebagian masyarakat cenderung ingin mendapat uang dengan cepat dan mudah. Dengan iming-iming bunga investasi yang tinggi membuat masyarakat mudah tergiur.

Seperti pada kasus PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) di Cirebon yang mendirikan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS), menghimpun dana dari masyarakat melalui investasi emas dan tabungan dengan imbal hasil 5% per bulan.

Paling terbaru adalah kasus KSP Pandawa Mandiri Group melalui Pandawa Group, menghimpun dana masyarakat dengan memberi bunga investasi 10%.

"Masyarakat tidak sadar bahwa koperasi tidak bisa menghimpun dana dari luar anggota. Padahal, koperasi memiliki prinsip dari anggota untuk anggota. Di sini masyarakat dikelabui dengan iming-iming bunga tinggi," ungkapnya.

Menurutnya, ada celah yang memungkinkan investasi ilegal berkembang. Diantaranya pengawasan masih lemah serta regulasi bagi KSP yang masih longgar. Untuk itu, kemampuan pengurus-pengurus koperasi harus dibenahi sehingga mampu mengelola koperasi secara prudent.

"KSP secara operasional berperan seperti bank, menghimpun dana dan meminjamkannya ke masyarakat. Karena itu prinsip pengelolaan KSP harus sama dengan bank, yaitu menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent)," kata Tongam.

Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno menegaskan, pengawasan terhadap koperasi memang harus diperketat. Dalam kasus-kasus investasi ilegal yang muncul, banyak perusahaan yang mengatasnamakan koperasi seperti kasus Pandawa.

"Kalau koperasi tidak jelas sumber dananya dan tidak bisa dibina kembali ke jati dirinya, maka izinnya dicabut," tegas Suparno.

Dia juga mendorong Dinas Koperasi dan UKM yang sudah tergabung dalam satgas investasi yang dibentuk OJK aktif melakukan pengawasan. "Hanya dengan pengawasan yang intens tumbuhnya praktik-praktik investasi ilegal dapat dicegah," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Koperasi Sulit Bayar...
Koperasi Sulit Bayar Angsuran, KSP Mitra Jasa Dapat Restrukturisasi Pembiayaan
RUU PPSK, OJK dan Koperasi
RUU PPSK, OJK dan Koperasi
Menakar Siapa Paling...
Menakar Siapa Paling Tepat Mengawasi Koperasi, OJK atau Kemenkop UKM?
Siapkan Mekanisme Pengawasan...
Siapkan Mekanisme Pengawasan Koperasi, OJK Akui Ada Tantangan
Koperasi Diperlakukan...
Koperasi Diperlakukan Tak Adil, Menteri Teten pun Meradang
Bantuan Likuiditas bagi...
Bantuan Likuiditas bagi Koperasi Saat Pandemi Disepakati Pemerintah
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
21 menit yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
39 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
51 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
1 jam yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
2 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved