Tax Amnesty Bakal Berakhir, Ditjen Pajak Tebar Ancaman

Rabu, 01 Maret 2017 - 17:09 WIB
Tax Amnesty Bakal Berakhir,...
Tax Amnesty Bakal Berakhir, Ditjen Pajak Tebar Ancaman
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan melakukan penegakan hukum yang tegas pasca berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 31 Maret 2017. Masyarakat pun diminta berhati-hati terhadap hal tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, setelah berakhirnya tax amnesty maka pihaknya akan membagi wajib pajak menjadi dua kelompok. Dua kelompok tersebut adalah mereka yang hidup tenang dan mereka yang dihantui ketakutan.

"Jadi ada dua kelompok wajib pajak yang kita bagi setelah nanti tax amnesty, yaitu wajib pajak yang bisa hidup tenang dan wajib pajak yang kalau istilah Presiden ya hati-hati," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Lebih lanjut dia memaparkan, masyarakat yang hidup tenang pasca berakhirnya tax amnesty adalah mereka yang berada dalam golongan di bawah Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Selain itu, wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak dan mereka yang belum patuh, tapi sudah memanfaatkan program amnesti pajak.

"Yang belum patuh waktu itu, tapi sudah memanfaatkan amnesti pajak, semua declare asetnya dapat surat keterangan, clear. Seperti ini bisa hidup dengan tenang," imbuh dia.

Sementara masyarakat yang berada dalam kelompok berhati-hati adalah mereka yang tidak patuh dan tidak ikut amnesti pajak. Mereka akan masuk radar penegakan hukum petugas pajak.

Tak hanya itu, masyarakat yang sudah ikut tax amnesty pun juga ada yang harus berhati-hati. Peserta tax amnesty yang harus berhati-hati adalah mereka yang belum melaporkan seluruh hartanya dalam program tersebut.

"Era keterbukaan informasi kan sudah didepan mata. Jadi yang prioritas pemeriksaan adalah wajib pajak yang tidak ikut amnesti dan ikut tapi belum lapor sepenuhnya. Yang ikut amnesti tenang aja sepanjang semua dilaporkan," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
1 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
2 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
4 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
4 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
5 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
5 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved