Persaingan Usaha yang Sehat Wujudkan Perekonomian Nasional yang Sehat

Kamis, 02 Maret 2017 - 16:55 WIB
Persaingan Usaha yang...
Persaingan Usaha yang Sehat Wujudkan Perekonomian Nasional yang Sehat
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencermati beberapa tahun terakhir, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, seperti gula dan daging sapi. Pada pasar yang bekerja dengan baik, pergerakan harga komoditas yang terus meningkat dapat memberikan indikasi kurangnya suplai domestik.

Hanya saja, isu persaingan tidak sehat, seperti pedagang menahan stok barang ataupun produsen berkolusi dan membentuk kartel juga terlihat dalam perdagangan barang kebutuhan pokok.

Fakta tersebut dapat dilihat dari investigasi Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tahun 2016 yang memutuskan keterlibatan kartel dan persekongkolan harga terkait kebutuhan bahan pokok, antara lain daging sapi.

Memperhatikan kondisi tersebut dan sebagaimana arahan Presiden untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, maka perlu adanya Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang sehat dan berkeadilan melalui penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, juga bertujuan meningkatkan kerja dama para pihak dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, yang mewakili Kementerian Keuangan, dengan Sekretaris Jenderal KPPU menandatangani Nota Kesepahaman di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi: (i) pemanfaatan data dan/atau informasi; (ii) analisis dan investigasi bersama; (iii) edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan; dan (iv) bantuan narasumber dan/atau ahli.

“Kerja sama ini diharapkan berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan di masa datang. Dalam jangka panjang, masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga murah, pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat,” demikian keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (2/3/2017).

Para pihak sepakat untuk melaksanakan nota kesepahaman ini dengan prinsip koordinasi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, saling menghormati, dan sesuai kebutuhan peraturan perundang-undangan dengan menunjuk wakil yang bertindak sebagai penghubung (liasson officer).

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diakhiri sebelum jangka waktu dengan memberitahukan maksud secara tertulis. Dalam hal Nota Kesepahaman ini berakhir dan tidak diperpanjang lagi atau diakhiri karena pemberitahuan tertulis karena alasan lain, maka pengakhiran Nota Kesepahaman ini tidak menyebabkan perjanjian-pernjian yang telah dibuat berkaitan dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman berakhir sampai dengan berakhirnya perjanjian tersebut.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo: Fundamental...
Prabowo: Fundamental Ekonomi Kita Kuat, Harga-harga Sembako Terkendali
Bantu Ekonomi Rakyat,...
Bantu Ekonomi Rakyat, UMKM Sahabat Sandi Gelar Bazar Sembako Murah di Lampung
Harga Kebutuhan Pokok...
Harga Kebutuhan Pokok Selangit, Bikin Masyarakat di Makassar Menjerit
Pekan Kedua Ramadhan,...
Pekan Kedua Ramadhan, Harga Sembako di Sinjai Kembali Naik
Harga Sembako di Kabupaten...
Harga Sembako di Kabupaten Gowa Mulai Merangkak Naik
Stabilkan Harga Sembako,...
Stabilkan Harga Sembako, UKM Sahabat Sandi Gelar Sembako Murah di Gunung Putri
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
2 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
2 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
3 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
4 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved