Pakai Tanah Adat, Komnas HAM Sebut Freeport Tak Pernah Bayar Ganti Rugi

Selasa, 07 Maret 2017 - 20:06 WIB
Pakai Tanah Adat, Komnas HAM Sebut Freeport Tak Pernah Bayar Ganti Rugi
Pakai Tanah Adat, Komnas HAM Sebut Freeport Tak Pernah Bayar Ganti Rugi
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim bahwa PT Freeport Indonesia selama ini tidak pernah membayar ganti rugi terhadap tanah suku Amungme, ‎yang digunakan untuk kegiatan pertambangan Freeport. Hal tersebut didapat dari hasil pemantauan yang dilakukan Komnas HAM sejak 2015.

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai mengungkapkan, selama ini tidak pernah ada transaksi jual-beli atas tanah yang digunakan Freeport. Baik pemerintah maupun Freeport sendiri tidak memiliki bukti otentik transaksi jual-beli tersebut.

"Kalau pernah jual beli dimana, kepada siapa, siapa notarisnya. Dan hasilnya, Komnas HAM menyampaikan ke ESDM, Freeport, Kementerian Araria, dan mereka tidak pernah membuktikan bukti otentik adanya transaksi jual beli," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Baca: Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat soal Freeport

Menurutnya, hal ini menandakan telah terjadi penguasaan dan perampasan hak masyarakat secara sewenang-wenang oleh Freeport. Oleh sebab itu, Freeport harus memberikan kompensasi atas penggunaan lahan tersebut berupa uang atau jatah saham untuk suku Amungme.

"‎Jadi harus ada kompensasi berupa uang dan share saham. Untuk itu kami serahkan ke Pak Menteri (Menteri ESDM Ignasius Jonan). Selanjutnya kami serahkan ke Pak Menteri untuk ditindaklanjuti," imbuh dia.

Sementara itu Komisioner Subkomisi Mediasi Komnas HAM Nur Kholis menambahkan, selama ini kegiatan pertambangan secara keseluruhan memang masih tidak menghormati HAM. Kasus Freeport ini, katanya, harus menjadi momentum negara untuk menjadikan HAM bagian tidak terpisahkan dalam penambangan di Indonesia.

"Kami akan backup Pak Menteri dan jajaran untuk menjadikan penambangan Indonesia jadi lebih ramah," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0142 seconds (0.1#10.140)