Sri Mulyani: Saya Akan Kejar Pengusaha Perikanan Tak Lapor SPT!

Selasa, 14 Maret 2017 - 19:30 WIB
Sri Mulyani: Saya Akan...
Sri Mulyani: Saya Akan Kejar Pengusaha Perikanan Tak Lapor SPT!
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tingkat kepatuhan pengusaha perikanan tangkap untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) masih minim. Bahkan, masih ada ribuan pengusaha perikanan tangkap yang tidak melaporkan SPT.

Dia mengungkapkan, saat ini masih ada 1.554 perusahaan perikanan tangkap yang tidak melaporkan SPT. Sementara yang masih belum bayar secara penuh, masih ada 1.729 pengusaha.

"Bagaimana ini bisa tetap dibiarkan beroperasi? Mustinya disegel. Lima tahun berutut-turut tidak menyampaikan SPT, mestinya ditangkap, disegel, diambil kapalnya," tegasnya di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini melanjutkan, saat ini baru 1.697 wajib pajak di sektor perikanan yang ikut tax amnesty dengan jumlah tebusan sekitar Rp373,5 miliar. Padahal, di sektor tersebut ada 3.910 wajib pajak.

Padahal, kata Sri Mulyani, para pengusaha bisa tenang jika ikut amnesti pajak. Jika tidak, maka sanksi administrasi sebesar 48% dari total tunggakan pajak di depan mata.

"Saya akan kejar Anda. Itu (sanksi administrasi) belum termasuk kurang bayar. Mulai 1 April, Pak Ken (Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi) bersama tim akan mencari bukti permulaan. Jadi Ibu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti), kayaknya pengusaha menyesal undang saya ke sini," ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)