Ketua OJK: Tax Amnesty Perbaiki Likuiditas Perbankan

Rabu, 05 April 2017 - 12:16 WIB
Ketua OJK: Tax Amnesty Perbaiki Likuiditas Perbankan
Ketua OJK: Tax Amnesty Perbaiki Likuiditas Perbankan
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, program pengampunan pajak atau tax amnesty yang baru saja berakhir pada 31 Maret 2017 telah memperbaiki likuiditas perbankan. Selain itu menurutnya, tidak ada lagi dampak yang mencolok.

"Sampai pasca tax amnesty, tidak ada hal serius dengan likuiditas perbankan dengan berbagai macam indikator dalam keadaan baik," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Lebih lanjut dia menambahkan, dana tax amnesty hingga saat ini masih banyak menumpuk di perbankan. Khusus uang repatriasi, yang nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan perekonomian Indonesia.

"Apalagi mayoritas dana masih ada di bank. Jadi, program tax amnesty kemarin perbaiki likuiditas bank, saya harap ini karena kemudian jadi landasan untuk memperbanyak repatriasi di luar konteks tax amnesty, investasi di Indonesia berkembang," katanya.

Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) dijelaskan Muliaman juga dalam kondisi baik. Namun, pergerakannya tetap harus dipantau.

"LDR baik ya kemudian liquidity coverage ratio-nya juga baik, net stable funding ratio juga baik. So far dalam keadaan baik tapi tentu bukan berarti kita tidak hati-hati terus dipantau. Dampak tax amnesty so far perbaiki likuiditas perbankan," tutur Muliaman.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6227 seconds (0.1#10.140)