Pengusaha Sepakat Konsep Bagi Hasil Gross Split

Jum'at, 07 April 2017 - 15:27 WIB
Pengusaha Sepakat Konsep Bagi Hasil Gross Split
Pengusaha Sepakat Konsep Bagi Hasil Gross Split
A A A
CILEGON - Pengusaha jasa penunjang kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional setuju dengan konsep bagi hasil migas gross split.

Mereka berpandangan bahwa skema yang diusulkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar bisa meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.‎

Commercial and Businesses Development Director PT Gunanusa Utama Fabrication Ramli Simatupang‎ mengatakan, mekanisme gross split terdapat poin yang membuat kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas lebih untung jika menggunakan ‎komponen dalam negeri.

"Ini kan untuk meningkatkan lokal konten salah satunya. Terus memberdayakan kontraktor-kontraktornya. Kita sangat mendukung program pemerintah untuk gross split," katanya di kantor‎ Gunanusa Utama Fabrication, Cilegon, Banten, Jumat (7/4/2017).

Dia berharap, pemerintah kedepannya dapat lebih mendorong penggunaan barang dan jasa penunjang industri migas dalam negeri. Diharapkan, pemerintah dapat mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan KKKS menggunakan komponen dalam negeri.

‎"Makannya kita minta bikin regulasi baru yang mendukung Pedoman Tata Kelola 007 (Peraturan penggunaan barang jasa dalam negeri SKK Migas)," imbuhnya.

Apalagi, kata Ramli, barang jasa dalam negeri jauh lebih murah dibanding impor. Tak hanya itu, komponen lokal juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan penggunaan tenaga kerja lokal.

"Barang jasa dalam negeri itu lebih murah, kualitas juga baik. Ini bisa menyerap banyak tenaga kerja, di Gunanusa kalau banyak pesanan bisa mencapai lebih dari seribu orang yang dipekerjakan," tutur dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7397 seconds (0.1#10.140)