Sri Mulyani Bakal Sederhanakan Aturan Pajak dan Cukai

Senin, 10 April 2017 - 09:48 WIB
Sri Mulyani Bakal Sederhanakan...
Sri Mulyani Bakal Sederhanakan Aturan Pajak dan Cukai
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah mengkaji rencana penyederhanaan peraturan pajak dan cukai yang memperpanjang rantai birokrasi. Menurutnya, berbagai macam peraturan yang rumit dan menimbulkan komplikasi dari sisi kepatuhan harus dibuat efisien.

Dia mengungkapkan, penyederhanaan peraturan tersebut merupakan bagian dari reformasi di bidang perpajakan. “Apa-apa yang bisa untuk disimplifikasi maupun berbagai macam peraturan-peraturan yang sifatnya eksepsional atau pengecualian yang kemudian menimbulkan komplikasi dari sisi compliance-nya, maupun dari sisi collection cost-nya,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Senin (10/4/2017).

Sebagai contoh, pemerintah hingga saat ini masih mengandalkan cukai hasil tembakau (CHT) sebagai penerimaan negara. Hal ini tercermin dari besarnya target penerimaan cukai yaitu Rp149,9 triliun atau sekitar 95% dari total keseluruhan yang mencapai Rp157,6 triliun.

Sayangnya, hingga saat ini masih banyak kerumitan di dalam struktur tarif cukai Indonesia sehingga penerimaan negara dari cukai belum optimal. Hal ini menurutnya juga menyebabkan tingkat kepatuhan perusahaan rendah.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Goro Ekanto mengakui bahwa saat ini Kementerian Keuangan memiliki 12 layer dalam penetapan tarif cukai rokok. Ke depannya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menyederhanakannya menjadi 9 layer.

“Ke depannya ini nanti akan direncanakan menjadi 9 layer. Rencana ini sudah didiskusikan dengan stakeholders, baik pemerintah maupun pelaku industri,” sambungnya.

Senada dengan Goro, Direktur Jendral Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengurangan layer tarif cukai akan dilakukan secara bertahap. Heru menyebutkan bakal tersisa 8 atau 9 layer pada 2018. "Layer rencana nya akan disederhanakan. Saat ini ada 12 layer. Mulai 2018 kita akan kurangi layer mungkin jadi 9 atau 8,” pungkas Heru.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Diminta Pertimbangkan...
Prabowo Diminta Pertimbangkan Pemisahan Ditjen Pajak, Bea Cukai dari Kemenkeu
Masalah Transaksi Keuangan...
Masalah Transaksi Keuangan yang Mencurigakan
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Ulang Tahun Ditjen Bea...
Ulang Tahun Ditjen Bea Cukai ke-74, Ini Pesan Sri Mulyani
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
6 jam yang lalu
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
6 jam yang lalu
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
7 jam yang lalu
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
7 jam yang lalu
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
7 jam yang lalu
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
7 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved