Pengusaha Keluhkan Pajak Tak Wajar di Daerah
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku sering diajak pemerintah daerah (Pemda) untuk berinvestasi di daerah. Namun, ujungnya malah dimintai pajak secara tidak wajar.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, pihaknya sudah secara proaktif dalam menanggapi tawaran Pemda. Tetap saja pada kenyataannya proses administrasi di daerah terlalu berbelit.
"Ya sebetulnya kita aktif baik dengan Pemda, mereka datang ke kita tawarkan beberapa proyek industri di daerahnya. Kalau proyek bagus, administrasi memang masih ada yang kurang mendukung," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Rosan menegaskan, Pemda jangan hanya melihat investasi untuk mendapatkan pajak. Masih banyak dampak lain yang lebih penting seperti membuka akses lapangan pekerjaan.
"Kita bilang jangan lihat dari sisi penerimaan pajak ke daerah, PAD tapi dengan masuk investasi, lapangan kerja tercipta. Perekonomian naik dan taraf hidup meningkat," kata dia.
Bahkan, beberapa pungutan juga dikenakan dengan cara tak elok yakni dipatok secara langsung. Padahal, harusnya dinegosiasikan terlebih dahulu. "Terutama Perda daerah mereka yang berhubungan dengan biaya tambahan, harus CSR berapa persen. Harus negosiasi, enggak bisa dipatok langsung," pungkasnya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, pihaknya sudah secara proaktif dalam menanggapi tawaran Pemda. Tetap saja pada kenyataannya proses administrasi di daerah terlalu berbelit.
"Ya sebetulnya kita aktif baik dengan Pemda, mereka datang ke kita tawarkan beberapa proyek industri di daerahnya. Kalau proyek bagus, administrasi memang masih ada yang kurang mendukung," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Rosan menegaskan, Pemda jangan hanya melihat investasi untuk mendapatkan pajak. Masih banyak dampak lain yang lebih penting seperti membuka akses lapangan pekerjaan.
"Kita bilang jangan lihat dari sisi penerimaan pajak ke daerah, PAD tapi dengan masuk investasi, lapangan kerja tercipta. Perekonomian naik dan taraf hidup meningkat," kata dia.
Bahkan, beberapa pungutan juga dikenakan dengan cara tak elok yakni dipatok secara langsung. Padahal, harusnya dinegosiasikan terlebih dahulu. "Terutama Perda daerah mereka yang berhubungan dengan biaya tambahan, harus CSR berapa persen. Harus negosiasi, enggak bisa dipatok langsung," pungkasnya.
(izz)