Insentif Pajak 10 Tahun Dibutuhkan Pengusaha untuk Pengembangan EBT

Senin, 21 September 2020 - 19:21 WIB
loading...
Insentif Pajak 10 Tahun...
Kadin Indonesia mengusulkan pemberian insentif tax holiday dan tax allowance khusus bidang energi baru dan terbarukan (EBT) dapat diberikan untuk jangka waktu yang panjang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia mengusulkan pemberian insentif tax holiday dan tax allowance khusus bidang energi baru dan terbarukan (EBT) dapat diberikan untuk jangka waktu yang panjang.

(Baca Juga: Kadin Blak-blakan Soal Sejumlah Hambatan Investasi EBT )

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla mengatakan, insentif tax holiday dan tax allowance khususnya untuk energi terbarukan dapat diberikan tanpa batasan nilai investasi, setidaknya 10 tahun.

"Penyediaan insentif ini dapat meningkatkan keekonomian energi terbarukan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII DPR RI, Senin (21/9/2020).

Menurut dia, pemberian insentif selama ini kurang menarik, hanya dalam waktu 5 tahun. Padahal 5 tahun pertama setelah operasi proyek energi terbarukan masih cashflow.

Halim menuturkan, harga energi terbarukan untuk pembangkitan juga harus ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian dengan mempertimbangkan lokasi, ketersediaan infrastruktur, kapasitas terpasang, jenis teknologi, dan tingkat pengembalian yang wajar.

"Untuk itu, perlu disusun tata cara perhitungan harga energi terbarukan yang baku," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved