Masa Kontrak Akan Habis, KKKS Diminta Tingkatkan Efisiensi

Jum'at, 14 April 2017 - 09:28 WIB
Masa Kontrak Akan Habis, KKKS Diminta Tingkatkan Efisiensi
Masa Kontrak Akan Habis, KKKS Diminta Tingkatkan Efisiensi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menilai bahwa kesempatan mengelola blok-blok migas yang masa kontraknya habis merupakan tantangan bagi perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan efisiensi biaya operasional.

Hal tersebut dikatakan Satya dalam menanggapi pernyataan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang menyatakan bahwa pengelolaan blok-blok migas yang habis masa kontraknya dituntut lebih efisien.

"Dasar memberikan kesempatan (mengelola blok migas) ke Pertamina bahwa mereka bisa menunjukan kinerja lebih efisien. Maka kita juga meminta kepada seluruh perusahan KKKS terutama yang sudah terminasi kontraknya agar bisa meningkatkan efisiensi," tutur Satya dalam rilisnya, Jumat (14/4/2017).

Dia juga berpandangan bhwa pemerintah sudah waktunya melakukan benchmarck terhadap regulasi-regulasi yang ada di sektor hulu migas saat ini dengan negara-negara tetangga. Langkah ini dianggap strategis dalam rangka meningkatkan kemudahan berinvestasi di sektor hulu migas nasional.

Iklim investasi hulu migas harus ditingkatkan, mengingat ease of doing bussiness di Indonesia masih belum menggembirakan meski sudah ada kenaikan sejak 2016. Bencmark ini menjadi penting untuk mengetahui daya saing Indonesia, misalnya berapa ongkos per barrel perusahaan migas dalam negeri dibanding negara-negara tetangga.

"Nantinya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan menjadi dasar kompetitif kita dalam menarik investasi hulu migas," ujar dia.

Sementara, Presiden IPA Christina Verchere dalam sesi pertama forum energi tersebut membenarkan bahwa Indonesia memiliki potensi signifikan di sektor hulu migas mengingat pertumbuhan ekonomi nasional yang menunjukkan tren meningkat saat ini.

"Jika dibanding negara-negara lain, Indonesia memiliki potensi sumber daya yang sangat besar. Namun, jika kita akan berkompetisi secara global, maka kita harus tahu bagaimana potensi kita sebagai negara yang kompetitif," terangnya.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan melakukan lelang terhadap 15 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi yang ada di Indonesia pada Mei 2017 atau semester 1/2017 ini. Ke-15 WK akan dilelang dengan menggunakan skema bagi hasil gross split.

Pemerintah bahkan menjamin bahwa proses tender terhadap blok-blok migas yang akan habis masa kontraknya tersebut berlangsung secara fair. Bahkan Menteri ESDM Ignasius Jonan menampik adanya isu nasionalisasi terhadap sektor hulu migas dengan memberikan porsi yang besar kepada PT Pertamina seperti yang dikeluhkan sejumlah KKKS baru-baru ini.

Penunjukkan pemerintah kepada Pertamina untuk mengambil alih 10 blok migas yang sebelumnya dikuasai perusahaan asing semata-mata untuk alasan efisiensi biaya operasional.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0065 seconds (0.1#10.140)