LKPP Dorong Produk Olahraga Masuk e-Katalog
A
A
A
JAKARTA - Produk olahraga menjadi item barang dan jasa yang belum masuk dalam e-katalog. Hal ini menjadi perhatian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mendorong produk tersebut masuk dalam sistem e-katalog.
Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, belum masuknya alat-alat olahraga dalam daftar materi e-katalog disebabkan sejumlah hal.
"Salah satunya karena belum pernah diusulkan dan belum diarahkan untuk masuk dalam e-katalog yang dibuat LKPP. Untuk pengadaan sebuah barang dan jasa harus ada timbal balik, ada pembeli dan penjual," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4/2017).
LKPP, menurut Agus harus yakin dengan adanya permintaan dan pembelian sebuah alat-alat untuk nantinya dimasukan ke dalam e-katalog.
"Jadi barang-barang yang masuk dalam e-katalog itu memang harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," jelasnya.
Dia pun memberi harapan bagi pelaku dunia usaha yang menggeluti bidang olahraga untuk melengkapi persyaratan agar bisa dimasukan ke dalam e-katalog.
"Sudah banyak barang yang ada di e-katalog, dari mulai informasi harga dan spesifikasi barang. Semuanya bersifat terbuka dan bisa dibandingkan. Alat-alat olahraga bisa saja masuk dengan adanya syarat-syarat tersebut," ujar Agus.
E-katalog dalam LKPP sebagai inovasi yang dilakukan pemerintah agar mampu bersaing dengan dunia luar dalam efisiensi pengadaan barang. Ini semua dilakukan dengan tujuan meminimalisir praktik korupsi.
Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, belum masuknya alat-alat olahraga dalam daftar materi e-katalog disebabkan sejumlah hal.
"Salah satunya karena belum pernah diusulkan dan belum diarahkan untuk masuk dalam e-katalog yang dibuat LKPP. Untuk pengadaan sebuah barang dan jasa harus ada timbal balik, ada pembeli dan penjual," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4/2017).
LKPP, menurut Agus harus yakin dengan adanya permintaan dan pembelian sebuah alat-alat untuk nantinya dimasukan ke dalam e-katalog.
"Jadi barang-barang yang masuk dalam e-katalog itu memang harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," jelasnya.
Dia pun memberi harapan bagi pelaku dunia usaha yang menggeluti bidang olahraga untuk melengkapi persyaratan agar bisa dimasukan ke dalam e-katalog.
"Sudah banyak barang yang ada di e-katalog, dari mulai informasi harga dan spesifikasi barang. Semuanya bersifat terbuka dan bisa dibandingkan. Alat-alat olahraga bisa saja masuk dengan adanya syarat-syarat tersebut," ujar Agus.
E-katalog dalam LKPP sebagai inovasi yang dilakukan pemerintah agar mampu bersaing dengan dunia luar dalam efisiensi pengadaan barang. Ini semua dilakukan dengan tujuan meminimalisir praktik korupsi.
(dmd)