Petani Plasma Minta Bantuan Replanting ke BPDP Sawit
A
A
A
TEMPILANG - Para petani plasma yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Tani Sejahtera di Bangka Barat, Bangka Belitung, meminta bantuan replanting menggunakan hasil pungutan ekspor crude palm oil (CPO).
Permohonan bantuan replanting ke Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit sudah disampaikan melalui dinas perkebunan setempat tiga pekan lalu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan.
Wakil Ketua KUD Bina Tani Sejahtera Arizal Efendi mengatakan, koperasi mengajukan proposal bantuan replanting seluas 300 hektare (ha). Sementara total luas kebun sawit milik 1.115 anggota KUD Bina Sejahtera mencapai 2.300 ha.
"Kurang lebih 300 ha di kebun kami layak untuk replanting karena kita melihat juga produktivitasnya sudah menurun 10 ton per ha per tahun," ujarnya di Tempilang, Bangka Barat, Jumat (28/4/2017).
Menurutnya, lahan kebun yang ingin di replanting juga sudah tersertifikasi sebagaimana yang diisyaratkan BPDP Sawit. "Penurunan produktivitas juga karena tanah sudah kritis. Kedua, jarak tanamnya terlalu rapat," imbuh dia.
Arizal menuturkan, sejak lima tahun lalu koperasi sudah menyiapkan dana replanting yang hingga kini sudah terkumpul Rp10 miliar. Namun, kebutuhan pupuk dua tahun ke depan mencapai Rp100 miliar.
"Kami hanya tersedia mungkin 20%, enggak salah juga kalau mungkin nanti 'bapak angkat' kami PT Sawindo Kencana selaku perusahaan inti bantu 30%. Nanti 50% kami menganjukan ke BPDP Sawit," tuturnya.
Ketua Dewan Pengawas BPDP Rusman Heriawan mengatakan, dalam melaksanakan program replanting diprioritaskan kepada petani swadaya yang secara finansial kurang baik.
"Umur tanaman juga sudah tua, mungkin ancamannya tidak bisa berproduksi lagi. Selama ini petani swadaya tidak menyimpan uang, mungkin dijual langsung habis sehingga diperlukan replanting dengan biaya yang cukup lumayan tapi mereka tidak siap," ujarnya.
Rusman melanjutkan, prioritas selanjutnya diberikan kepada petani plasma di mana lebih terorganisir dibandingkan swadaya. "Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, status lahan harus ada aspek legal. Jangan sampai dana replanting yang kita berikan justru menyasar pada petani yang bermasalah. Kedua, tidak perorangan tapi dalam naungan koperasi," tutur dia.
Pihaknya berharap para perusahaan inti dalam ikut membantu petani plasma bukan hanya saja dalam dukungan material namun juga finansial serta bimbingan teknis. "Pengawalan bibit sangat penting pada saat awal replanting," imbuhnya.
Rusman menambahkan, operasional replanting harus mendapat rekomendasi dari kementerian teknis dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan. "Memang nanti usulan nama-nama tersebut harus ke dinas perkebunan di Ditjen Perkebunan. BPDP hanya siapkan dana karena harus ada orang yang bertanggung jawab memverifikasi di lapangan," jelasnya.
BPDP Sawit berencana meremajakan kebun sawit seluas 22.000 ha tahun ini dengan mengalokasikan dana sekitar kurang lebih Rp550 miliar dari hasil pungutan ekspor CPO. Perhitungan setiap hektare kebun mendapat bantuan Rp25 juta.
Permohonan bantuan replanting ke Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit sudah disampaikan melalui dinas perkebunan setempat tiga pekan lalu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan.
Wakil Ketua KUD Bina Tani Sejahtera Arizal Efendi mengatakan, koperasi mengajukan proposal bantuan replanting seluas 300 hektare (ha). Sementara total luas kebun sawit milik 1.115 anggota KUD Bina Sejahtera mencapai 2.300 ha.
"Kurang lebih 300 ha di kebun kami layak untuk replanting karena kita melihat juga produktivitasnya sudah menurun 10 ton per ha per tahun," ujarnya di Tempilang, Bangka Barat, Jumat (28/4/2017).
Menurutnya, lahan kebun yang ingin di replanting juga sudah tersertifikasi sebagaimana yang diisyaratkan BPDP Sawit. "Penurunan produktivitas juga karena tanah sudah kritis. Kedua, jarak tanamnya terlalu rapat," imbuh dia.
Arizal menuturkan, sejak lima tahun lalu koperasi sudah menyiapkan dana replanting yang hingga kini sudah terkumpul Rp10 miliar. Namun, kebutuhan pupuk dua tahun ke depan mencapai Rp100 miliar.
"Kami hanya tersedia mungkin 20%, enggak salah juga kalau mungkin nanti 'bapak angkat' kami PT Sawindo Kencana selaku perusahaan inti bantu 30%. Nanti 50% kami menganjukan ke BPDP Sawit," tuturnya.
Ketua Dewan Pengawas BPDP Rusman Heriawan mengatakan, dalam melaksanakan program replanting diprioritaskan kepada petani swadaya yang secara finansial kurang baik.
"Umur tanaman juga sudah tua, mungkin ancamannya tidak bisa berproduksi lagi. Selama ini petani swadaya tidak menyimpan uang, mungkin dijual langsung habis sehingga diperlukan replanting dengan biaya yang cukup lumayan tapi mereka tidak siap," ujarnya.
Rusman melanjutkan, prioritas selanjutnya diberikan kepada petani plasma di mana lebih terorganisir dibandingkan swadaya. "Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, status lahan harus ada aspek legal. Jangan sampai dana replanting yang kita berikan justru menyasar pada petani yang bermasalah. Kedua, tidak perorangan tapi dalam naungan koperasi," tutur dia.
Pihaknya berharap para perusahaan inti dalam ikut membantu petani plasma bukan hanya saja dalam dukungan material namun juga finansial serta bimbingan teknis. "Pengawalan bibit sangat penting pada saat awal replanting," imbuhnya.
Rusman menambahkan, operasional replanting harus mendapat rekomendasi dari kementerian teknis dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan. "Memang nanti usulan nama-nama tersebut harus ke dinas perkebunan di Ditjen Perkebunan. BPDP hanya siapkan dana karena harus ada orang yang bertanggung jawab memverifikasi di lapangan," jelasnya.
BPDP Sawit berencana meremajakan kebun sawit seluas 22.000 ha tahun ini dengan mengalokasikan dana sekitar kurang lebih Rp550 miliar dari hasil pungutan ekspor CPO. Perhitungan setiap hektare kebun mendapat bantuan Rp25 juta.
(izz)