Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Tekstil Rp118 Miliar

Rabu, 03 Mei 2017 - 13:24 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Tekstil Rp118 Miliar
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang bekerja sama dengan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berhasil membongkar pelanggaran ekspor tekstil. Pelanggaran ini dilakukan dengan modus pemberitahuan barang yang tidak sesuai dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Pelanggaran yang dilakukan oleh PT SPL yang berlokasi di Bandung ini bermula dari PT SPL yang melakukan ekspor barang. Dalam PEB dengan pemberitahuan 4.038 r0“ kain yang dilakukan pada Rabu (29/6/2016). Namun berdasarkan informasi dari Bea Cukai Jawa Barat dan hasil analisis intelijen Bea Cukai Tanjung Priok, dilakukan penindakan dengan hasil pemeriksaan hanya kedapatan 583 roll kain.

"Dari hasil penindakan ini, dilakukan audit investigasi oleh Bea Cukai dan dilakukan pengembangan bekerja sama dengan PPATK, DJP dan lnspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi persnya dengan Bea Cukai di Kementerian keuangan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Perusahaan tersebut, dijerat dengan Pasal 103 huruf a atau pasal 102 huruf f UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan Undang-undang (UU) Nomor 1O Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo. pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Dan berdasarkan hasil audit investigasi, dapat kami sampaikan, potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh pelanggaran ini diperkirakan kurang lebih sebesar Rp118 Miliar," ujar Ani.

Terkuaknya pelanggaran ini, akhirnya menyeret dua orang tersangka, yaitu FL dan BS, serta telah dilakukan penyitaan terhadap 16 rekening bank, tanah dan bangunan, mesin tekstil, apartemen, dan polis asuransi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini Arahan Menteri Keuangan...
Ini Arahan Menteri Keuangan Bagi Jajaran Kementerian Keuangan di Wilayah Bali Nusra
Bea Cukai Ungkap Penindakan...
Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Perkuat Strategi Sosio-Kultural di Jawa Timur
Ulang Tahun Ditjen Bea...
Ulang Tahun Ditjen Bea Cukai ke-74, Ini Pesan Sri Mulyani
Tembus Rp200 Triliun,...
Tembus Rp200 Triliun, Penerimaan Cukai Rokok RI Terbesar se-Asia Tenggara
Sri Mulyani Berikan...
Sri Mulyani Berikan Fasilitas Penundaan Pembayaran Cukai
Penyelundupan Rokok...
Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, Ini Penjelasan Bea Cukai
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
1 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
3 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
3 jam yang lalu
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved