Bea Cukai Ungkap Selundupan Bawang Merah Terbesar dari Malaysia

Rabu, 03 Mei 2017 - 19:08 WIB
Bea Cukai Ungkap Selundupan Bawang Merah Terbesar dari Malaysia
Bea Cukai Ungkap Selundupan Bawang Merah Terbesar dari Malaysia
A A A
JAKARTA - Usai memberikan data mengenai hasil penindakan penyelundupan barang teksitl, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan data pelanggaran lain untuk komoditas bahan pangan. Salah satunya bawang merah, yang harganya terkadang tinggi di pasaran.

Heru menjelaskan, dalam empat bulan pertama di 2017, Ditjen Bea Cukai telah menindak penyelundupan bawang, beras, gula, dan daging. Selain itu, Ditjen Bea Cukai juga mengungkap penyelundupan hasil tembakau serta makanan dan minuman mengandung alkohol.

Adapun penindakan terhadap penyelundupan beras hingga April 2017 terdapat 22 kasus dengan nilai Rp25,6 miliar dan bawang merah sebanyak 71 kasus dengan nilai Rp22,6 miliar.

"Penyelundupan bawang merah ini paling banyak berasal dari Malaysia. Sampai 2 Mei ini, ada penindakkan bawang 71 kasus senilai Rp22,558 miliar. Untuk tepat sampai 2 Mei 2017 ada 503 kasus senilai Rp301,6 miliar, seluruh penindakan itu 8.985 kasus mulai daging sampai barang-barang lainnya senilai Rp2,5 triliun," ujar Heru, di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Tak hanya itu, ada juga penyelundupan hasil tembakau merupakan yang terbanyak, yakni 1.327 kasus dengan nilai Rp89,7 miliar. Sedangkan penindakan penyelundupan makanan dan minuman mengandung alkohol sebanyak 415 kasus dengan nilai Rp16,4 miliar.

"(Penindakan) itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, agar dilakukan intensifikasi dan pengawasan melalui kerja sama dengan PPATK, Kepolisian, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Menurutnya, jumlah penindakan yang meningkat setiap periodenya, menandakan bukan berarti tindak kejahatan juga meningkat. Namun, peningkatan penindakan merupakan hasil upaya pemerintah dalam menggagalkan penyelundupan.

"Kalau lihat jumlah penindakan yang meningkat bukan berarti yang nyelundup naik, harus berpikir sebaliknya," tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8256 seconds (0.1#10.140)