Citi Microenterpreneurship Awards Beri Penghargaan Wirausaha Mikro

Rabu, 10 Mei 2017 - 01:16 WIB
Citi Microenterpreneurship...
Citi Microenterpreneurship Awards Beri Penghargaan Wirausaha Mikro
A A A
JAKARTA - Citi Microenterpreneurship Awards (CMA) 2016-2017 kembali digelar di Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017. Ajang yang digelar Citi Indonesia yamg bekerja sama dengan Mercy Corps Indonesia ini merupakan agenda rutin tiap tahun sebagai bentuk penghargaan apresiasi bagi para wirausaha mikro serta lembaga keuangan mikro terbaik.

Acara yang dihelat ke-12 kali ini inisiatif dan program unggulan Citi yang didanai oleh Citi Foundation. Selama penyelenggaraan CMA, ajang ini telah berhasil menarik lebih dari 5.500 pengusaha mikro serta telah memberikan penghargaan ke lebih dari 120 pengusaha mikro.

Chief Executive Officer Citi Indonesia, Batara Sianturi mengungkapkan, kemandirian wirausahwan selalu berawal dari hal-hal terlebih dahulu. Pihaknya meyakini semakin banyak masyarakat yang berani dan siap berwirausaha yang dimulai dari skala mikro, maka semakin besar peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Sebagai inisiatif global dan program unggulan Citi Indonesia yang didanai Citi Foundation, Citi Microenterpreneurship Award bertujuan untuk meningkatkan wawasan mengenai pentingnya kewirausahaan dan akses keuangan bagi pengusaha mikro," kata dia di Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.

Menurutnya, acara ini sejalan dengan program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah RI dalam mewujudkan Strategi Nasional Keuangn Inklusif (SNKI). Dia berkomitmen akan terus menggalakkan program CMA ini.

"Kita fokus serta diselaraskan dengan program OJK. Kita lihat program ini sesuai dengan arahan beserta eksekusinya disesuaikan setiap tahun," ujarnya.

Penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada satu orang saja, tapi diberikan kepada pengusaha mikro yang terbagi dalam lima kategori, yaitu kategori Green untuk pengusaha yang menjalankan usahanya dengan ramah lingkungan, Agriculture untuk pengusaha yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan.

Selain itu, Service untuk pengusaha yang bergerak di bidang jasa dan layanan (termasuk kuliner), Fishery untuk pengusaha yang bergerak di bidang perikanan, dan Innovative untuk pengusaha kreatif yang memperkenalkan ide atau nilai tambah baru (termasuk fesyen dan kerajinan).

CMA juga memberikan tiga penghargaan khusus,yaitu Young Microentrepreneur untuk pengusaha muda terbaik di bawah usia 30 tahun, Microentrepreneur of the Year untuk pengusaha terbaik dari semua kategori, dan Best Woman Microentrepreneur untuk pengusaha wanita terbaik.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berita Terkini
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
18 menit yang lalu
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
1 jam yang lalu
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
1 jam yang lalu
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
3 jam yang lalu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved