Pengamat Nilai Kebijakan HET Mampu Kendalikan Gejolak Harga
Rabu, 10 Mei 2017 - 17:17 WIB
Pengamat Nilai Kebijakan HET Mampu Kendalikan Gejolak Harga
A
A
A
DEPOK - Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk tiga komoditas bahan pokok yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurut Pengamat Perdagangan Universitas Indonesia (UI) Eko Sakampurna akan mampu mengendalikan gejolak harga bahan pokok di pasaran. Selain HET, pengendalian harga hingga Indonesia timur juga didukung dengan mekanisme supply chain.
Dia menambahkan, hal ini bisa dilihat dari pasokan komoditas yang terjaga. Lanjut dia kebijakan tol laut yang sudah berjalan juga memberikan implikasi terhadap stabilitas harga bahan pokok di Papua. "Ini menjadi kebijakan price ceiling (harga eceran tertinggi), yang dapat mengkontrol gejolak harga di pasar," ujar Eko di Depok, Rabu (10/5/2017).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan harga bahan pokok di Jayapura terpantau stabil. Ia juga mengungkapkan harga beras di pasaran saat ini berada pada kisaran Rp11.000/kg untuk beras medium. Selain beras, Enggar juga mengecek harga kebutuhan pokok lain saat turun langsung ke Pasar Rakyat Sentral Hamadi, Jayapura.
Dia menyatakan harga-harga bahan-bahan pokok sudah terpantau stabil dibanding pekan lalu. Tercatat beras medium berada pada kisaran Rp11.000/Kg, tepung terigu Rp9.000/Kg, minyak goreng curah Rp11.700/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp15.000/liter, daging sapi Rp130.000/Kg, daging ayam Rp38.000/Kg, telur ayam Rp32.000/Kg, cabai merah keriting Rp40.000/Kg dan bawang merah lokal Rp40.000/Kg.
Hanya saja masih ada beberapa komoditas yang alami lonjakan harga seperti bawang putih dari Rp45.000/kg menjadi Rp55.000/kg. Di Pasar Hamadi, terdapat operasi pasar untuk komoditas daging sapi oleh PT PPI, yang menjual daging sapi beku dengan harga Rp80.000/kg.
"Namun, minyak goreng kemasan sederhana masih dijual dengan harga Rp14.000/liter. Kami akan minta agar minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp11.000/liter segera masuk ke pasar di Papua,” kata Enggar.
Sebagai informasi Kemendag telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk tiga komoditas. Dimana harga gula di toko ritel modern ditetapkan harus Rp12.500 per kilogram (kg), minyak goreng Rp11.000 per liter, dan harga daging beku sekitar Rp80.000 per kg yang mulai berlaku per 10 April 2017.
Dia menambahkan, hal ini bisa dilihat dari pasokan komoditas yang terjaga. Lanjut dia kebijakan tol laut yang sudah berjalan juga memberikan implikasi terhadap stabilitas harga bahan pokok di Papua. "Ini menjadi kebijakan price ceiling (harga eceran tertinggi), yang dapat mengkontrol gejolak harga di pasar," ujar Eko di Depok, Rabu (10/5/2017).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan harga bahan pokok di Jayapura terpantau stabil. Ia juga mengungkapkan harga beras di pasaran saat ini berada pada kisaran Rp11.000/kg untuk beras medium. Selain beras, Enggar juga mengecek harga kebutuhan pokok lain saat turun langsung ke Pasar Rakyat Sentral Hamadi, Jayapura.
Dia menyatakan harga-harga bahan-bahan pokok sudah terpantau stabil dibanding pekan lalu. Tercatat beras medium berada pada kisaran Rp11.000/Kg, tepung terigu Rp9.000/Kg, minyak goreng curah Rp11.700/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp15.000/liter, daging sapi Rp130.000/Kg, daging ayam Rp38.000/Kg, telur ayam Rp32.000/Kg, cabai merah keriting Rp40.000/Kg dan bawang merah lokal Rp40.000/Kg.
Hanya saja masih ada beberapa komoditas yang alami lonjakan harga seperti bawang putih dari Rp45.000/kg menjadi Rp55.000/kg. Di Pasar Hamadi, terdapat operasi pasar untuk komoditas daging sapi oleh PT PPI, yang menjual daging sapi beku dengan harga Rp80.000/kg.
"Namun, minyak goreng kemasan sederhana masih dijual dengan harga Rp14.000/liter. Kami akan minta agar minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp11.000/liter segera masuk ke pasar di Papua,” kata Enggar.
Sebagai informasi Kemendag telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk tiga komoditas. Dimana harga gula di toko ritel modern ditetapkan harus Rp12.500 per kilogram (kg), minyak goreng Rp11.000 per liter, dan harga daging beku sekitar Rp80.000 per kg yang mulai berlaku per 10 April 2017.
(akr)
Lihat Juga :