Rekor, Arloji Kaisar Terakhir Vietnam Terjual Rp66,5 Miliar
A
A
A
JENEWA - Musim lelang mulai bersemi di Jenewa, Swiss. Seperti biasa, barang-barang mewah dan langka menjadi buruan para kolektor berdompet tebal. Adalah arloji milik kaisar terakhir Vietnam yang menjadi arloji paling mahal yang pernah dijual di pelelangan. Mengutip dari Bloomberg, Senin (15/5/2017), arloji merek Rolex milik Kaisar Bao Dai dilego USD5 juta atau setara Rp66,5 miliar (estimasi kurs Rp13.300/USD).
Jam tangan Rolex milik almarhum Kaisar Bao Dai saat perundingan perdamaian Jenewa tahun 1954, yaitu perundingan antara Vietnam dengan kolonial Prancis, dibeli oleh penawar tak dikenal lewat telepon.
Perang penawaran berlangsung delapan menit antara 10 peserta tender di balai lelang Phillips di Jenewa dan tiga melalui telepon. Arloji Rolex milik sang kaisar merupakan salah satu Rolex paling langka, yaitu satu dari tiga model black-dial dengan penanda jam dari berlian.
Melalui penjualan tersebut, Phillips yang berbasis di London dan New York, kembali memperoleh kemenangan dalam mendominasi pasar pelelangan vintage untuk segmen kelas atas. Mereka mengalahkan saingannya rumah lelang Sotheby yang gagal menjual sepertiga lot dalam lelangnya, termasuk arloji Patek Philippe yang memiliki desain paling rumit.
Saat bersamaan, Sotheby hanya mengumpulkan hasil lelang USD3,36 juta atau Rp44,71 miliar, kurang dari Rolex Bao Dai. Dan juru lelang mereka gagal menjual jam saku Patek Philippe keluaran 1989 yang memiliki 33 fungsi. Jam tangan tersebut dibuat untuk memperingati ulang tahun Patek Philippe ke-150, yang ditaksir mencapai USD6,4 juta sampai USD9,9 juta.
Sementara balai lelang Christie berhasil menjual arloji Patek Philippe milik Kaisar Etiopia Haile Selassie pada pelelangan jam tangan di Jenewa pada Senin. Patek Philippe milik kaisar yang terkenal dengan gerakan Rastafari--yang mengilhami musisi Bob Marley--dilapisi emas 18 karat. Dan harganya terjual sebesar USD2,9 juta atau Rp38,5 miliar.
Sejatinya penjualan jam tangan Kaisar Haile Selassie mendapat tentangan dari orang-orang Etiopia-Amerika, dan menuntut agar arloji tersebut dikembalikan kepada keturunannya. Pertentangan pada 2015 tersebut akhirnya dapat diselesaikan pada Desember 2016 lalu, dimana pengadilan memutuskan bahwa pengirim pertama arloji tersebut memiliki semua hak untuk menjualnya di balai lelang.
Jam tangan Rolex milik almarhum Kaisar Bao Dai saat perundingan perdamaian Jenewa tahun 1954, yaitu perundingan antara Vietnam dengan kolonial Prancis, dibeli oleh penawar tak dikenal lewat telepon.
Perang penawaran berlangsung delapan menit antara 10 peserta tender di balai lelang Phillips di Jenewa dan tiga melalui telepon. Arloji Rolex milik sang kaisar merupakan salah satu Rolex paling langka, yaitu satu dari tiga model black-dial dengan penanda jam dari berlian.
Melalui penjualan tersebut, Phillips yang berbasis di London dan New York, kembali memperoleh kemenangan dalam mendominasi pasar pelelangan vintage untuk segmen kelas atas. Mereka mengalahkan saingannya rumah lelang Sotheby yang gagal menjual sepertiga lot dalam lelangnya, termasuk arloji Patek Philippe yang memiliki desain paling rumit.
Saat bersamaan, Sotheby hanya mengumpulkan hasil lelang USD3,36 juta atau Rp44,71 miliar, kurang dari Rolex Bao Dai. Dan juru lelang mereka gagal menjual jam saku Patek Philippe keluaran 1989 yang memiliki 33 fungsi. Jam tangan tersebut dibuat untuk memperingati ulang tahun Patek Philippe ke-150, yang ditaksir mencapai USD6,4 juta sampai USD9,9 juta.
Sementara balai lelang Christie berhasil menjual arloji Patek Philippe milik Kaisar Etiopia Haile Selassie pada pelelangan jam tangan di Jenewa pada Senin. Patek Philippe milik kaisar yang terkenal dengan gerakan Rastafari--yang mengilhami musisi Bob Marley--dilapisi emas 18 karat. Dan harganya terjual sebesar USD2,9 juta atau Rp38,5 miliar.
Sejatinya penjualan jam tangan Kaisar Haile Selassie mendapat tentangan dari orang-orang Etiopia-Amerika, dan menuntut agar arloji tersebut dikembalikan kepada keturunannya. Pertentangan pada 2015 tersebut akhirnya dapat diselesaikan pada Desember 2016 lalu, dimana pengadilan memutuskan bahwa pengirim pertama arloji tersebut memiliki semua hak untuk menjualnya di balai lelang.
(ven)