Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Sengketa Geo Dipa-Bumigas

Selasa, 16 Mei 2017 - 21:08 WIB
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Sengketa Geo Dipa-Bumigas
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta segera menyelesaikan sengketa usaha panas bumi yang melibatkan BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan swasta PT Bumigas Energi. Hal ini menjadi sangat penting, lantaran prioritas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang menjadi bagian dari proyek listrik 35 ribu Megawatt.

"Pemerintah harus bantu menyelesaikan masalah sengketa mengenai panas bumi, dan jangan merugikan keuangan negara atau pun aset BUMN," kata Forum Peduli Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Romadhon Jasn dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Menurutnya sengketa berkepanjangan antara Bumigas dengan Geo Dipa telah menghambat program listrik pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Sengketa yang terjadi selama ini telah menghambat berjalannya proyek pengembangan PLTP Dieng dan PLTP Patuha, yang merupakan bagian dari program percepatan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II," imbuh dia.

Padahal terang Romadhon, proyek-proyek yang dikerjakan BUMN ini merupakan bagian dari program Infrastruktur Kelistrikan 35.000 MW. Bukan itu saja, proyek ini juga merupakan aset negara, sehingga tindakan yang dilakukan swasta Bumigas terhadap BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ini berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, kuasa hukum Geo Dipa Heru Mardijarto SH MBA menjelaskan, bahwa sengketa berawal dari Bumigas yang tidak dapat memenuhi kewajiban kontrak. Karena cidera janji, maka Geo Dipa menerbitkan 5 kali warning letter dan ditutup dengan Notice of Default, sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Geo Dipa.

“Kondisi cidera janji atau wanprestasi Bumigas juga sudah dinyatakan dalam putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Juli 2008 yang bersifat final and binding dan karenanya berakibat kontrak berakhir/terminasi,” tandasnya.

Sebagai informasi Geo Dipa Energi adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi di Patuha, Jawa Barat; dan Dieng, Jawa Tengah. Geo Dipa melibatkan Bumigas sebagai kontraktor untuk membangun lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yaitu PLTP Dieng 2, Dieng 3 dan PLTP Patuha 1, Patuha 2, dan Patuha 3.

Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan kontrak. Setelah lima kali peringatan yang tidak mendapatkan hasil, Geodipa mengajukan gugatan arbitrase untuk pemutusan kontrak.

Sementara itu, Bumigas melaporkan mantan Direktur Utama Geo Dipa Samsudin Warsa atas kasus penipuan karena diduga tak mengantongi Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Kerja Panas Bumi. Ini membuat Bumigas merasa tidak bisa membangun PLTP karena melanggar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2003 tentang Panas Bumi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sebanyak 40% Sumber...
Sebanyak 40% Sumber Daya Panas Bumi Berpusat di Jantung Indonesia
Holding Geothermal Rampung...
Holding Geothermal Rampung 2021, Bos Geo Dipa Sebut Masih Ada Pembahasan Opsi
Erick Thohir Ingin Merger...
Erick Thohir Ingin Merger Anak Usaha Pertamina dan PLN dengan Geo Dipa, Begini Rencananya
Meneropong Tantangan...
Meneropong Tantangan Merger Anak Usaha Pertamina dan PLN dengan Geo Dipa
Jaga Keberlangsungan...
Jaga Keberlangsungan Bisnis Panas Bumi, Begini Strategi Geo Dipa
Holding Geothermal Rampung...
Holding Geothermal Rampung 2021, Geo Dipa Tunggu Skema dari Erick Thohir
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
33 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
49 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
2 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved