Sumbang Rp66,5 T ke Kas Negara, Enam Jual Beli Gas Bumi Diteken

Rabu, 17 Mei 2017 - 11:19 WIB
Sumbang Rp66,5 T ke...
Sumbang Rp66,5 T ke Kas Negara, Enam Jual Beli Gas Bumi Diteken
A A A
JAKARTA - Enam kesepakatan jual beli gas bumi telah ditandatangani dalam pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2017. Kesepakatan ini diperkirakan akan menyumbang tambahan penerimaan negara sebesar sekitar USD5 miliar atau setara dengan Rp66,53 Triliun (kurs Rp13.307/USD) selama periode kontrak.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, semua gas dalam kesepakatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik. "Gas dalam kesepakatan ini akan dipasok untuk kebutuhan kelistrikan, industri, lifting minyak dan gas rumah tangga," ujarnya di JCC, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Dia menambahkan, enam kesepakatan yang ditandatangani tersebut terdiri atas empat kesepakatan baru dan dua amandemen dari kesepakatan yang sudah ada. Salah satu dari kesepakatan baru tersebut adalah perjanjian jual beli gas alam cair, liquefied natural gas (LNG), antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tangguh dengan PT PLN Persero.

Dalam kesepakatan tersebut, BP beserta KKKS Tangguh lainnya sepakat untuk memasok tambahan 16 kargo LNG per tahun untuk PLN yang akan dimulai dari 2020 sampai 2035. Pasokan tersebut bersifat multidestinasi sehingga PLN dapat memanfaatkannya untuk berbagai pembangkit di Indonesia.

"Kami berharap alokasi pasokan LNG tersebut dapat diserap sepenuhnya oleh PLN sehingga mendukung program Nawacita pemerintah untuk menyediakan listrik yang cukup serta meningkatkan rasio elektrifikasi nasional," tandasnya.

Adapun enam perjanjian jualbeli gas yang ditandatangani tersebut adalah:

1. Tangguh PSC Contractor Parties dengan PT PLN (Persero) untuk kebutuhan IPP Jawa 1 sejumlah 16 cargo per tahun
2. ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan PT PGN (Persero) Tbk untuk industri di wilayah Dumai dan Pekanbaru sejumlah 8 ramp up 37 BBTUD
3. EMP Bentu Limited dengan PT Pertamina (Persero) untuk jaringan gas rumah tangga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sejumlah 0,2 MMSCFD
4. EMP Bentu Limited dengan Perusahaan Daerah Tuah Sekata untuk kelistrikan sejumlah 6 BBTUD dari sebelumnya 3 BBTUD
5. Petrogas Basin dengan PT Malamoi Olom Wobok untuk kelistrikan dan lifting sejumlah 8 MMSCFD
6. PetroChina International Jabung Limited dengan PT Gemilang Jabung Energi untuk kelistrikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sejumlah 2 BBTUD untuk tahun pertama dan tahun kedua, serta 5 BBTUD untuk tahun ketiga dan selanjutnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9091 seconds (0.1#10.140)