BI Kejar Implementasi Uang Elektronik Tol untuk Mudik

Selasa, 23 Mei 2017 - 06:21 WIB
BI Kejar Implementasi Uang Elektronik Tol untuk Mudik
BI Kejar Implementasi Uang Elektronik Tol untuk Mudik
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengupayakan agar integrasi uang elektronik (e-money) dari berbagai bank dan penerbit bisa dimulai pada mudik Idul Fitri 2017. Rencananya beberapa gardu akan dipilih sehingga tidak menimbulkan risiko yang besar dalam uji coba tersebut.

Direktur Eksekutif Kepala Pusat Transformasi BI Onny Widjanarko, mengatakan BI memiliki rencana agar integrasi uang elektronik dimulai di berbagai ruas tol dapat terlaksana saat arus mudik. Salah satu opsi tersebut dengan penggunaan kartu hybrid atau penggabungan.

Opsi tersebut disiapkan jika misalnya penggabungan infrastruktur teknis alat pembayaran sulit direalisasikan secara cepat pada arus mudik. Namun, kata Onny, hal tersebut harus didiskusikan dahulu di kelompok kerja bersama antara pelaku industri dan regulator lain yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Ada rencana kami mau kejar saat mudik Idul Fitri tapi kami masih bicara apa bisa di gardu tertentu. Bisa pakai hybrid tapi harus dibicarakan dengan pemerintah seperti kementerian PUPR karena lintas sektoral," ujar Onny di Jakarta, Senin (22/5/2017).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menguji coba integrasi uang elektronik di ruas jalan tol yang menghubungkan Surabaya dan Sidoarjo. Uji coba integrasi uang elektronik berikutnya akan diterapkan di gerbang Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

"Kami sebenarnya sudah uji coba tapi skalanya masih kecil. Tol Surabaya-Sidoarjo saat ini sudah, kami mau coba di Cipali tapi masih menunggu dulu prosesnya dan keadaan traffic di sana," ujar Onny.

Namun dia memastikan aturan soal Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG) akan keluar sesuai rencana yakni pada akhir Juni 2017 dan diterapkan awal Juli 2017. Bank sentral meyakini sudah ada 10 bank yang menyatakan siap untuk mengimplementasikan penerapan NPG.

Saat ini pihaknya sudah merampungkan aturan NPG dan tengah dibahas bersama pelaku industri yang dibagi kedalam tiga working group."Jadi di Juli kita sudah mulai terapkan tapi bertahap kepada bank yang siap. Tidak semua bank siap nggak bisa langsung 100%. Untuk di Juli yang sudah siap 8-10 bank," ujar Onny.

Dia mengungkapkan, 10 bank yang sudah menyatakan kesiapannya untuk pengimplementasian NPG ini merupakan bank-bank besar yakni yang masuk kelompok BUKU III dan BUKU IV atau yang memiliki uang elektronik (e-money). Namun, BI juga meminta bank-bank kecil untuk juga segera mempersiapkan diri.

"Untuk bisa interoperabilitas dan routing domestik bank-bank sebagai issuer dan aquier harus punya technical spesification yang sesuai dengan pihak switching. Dalam soal itu bank-bank besar yang siap sedang bank kecil bertahap," cetusnya.

NPG merupakan sistem yang memproses transaksi pembayaran melalui berbagai instrumen (seperti kartu ATM/debit, uang elektronik, dan kartu kredit), secara elektronik. Dengan adanya NPG, masyarakat dapat melaksanakan transaksi nontunai dalam negeri dari bank manapun, menggunakan instrumen dan saluran apapun secara efisien.

Sebagai informasi, aturan NPG yang akan dikeluarkan akhir Juni 2017 ini akan difokuskan untuk ATM dan Kartu Debit terlebih dahulu. Baru setelah itu pada Oktober 2017 akan difokuskan pada uang elektronik. NPG diyakini akan memudahkan masyarakat melakukan transaksi keuangan. Selain itu, biaya yang dikeluarkan penerbit kartu juga akan lebih efisien lantaran sistem dan hardwarenya akan disatukan.

Dalam kesempatan sama Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso, mengatakan sebagai penerbit alat pembayaran BCA Flazz di Cipali pihaknya mengaku sudah mempersilahkan bank lain jika berintegrasi untuk sistem pembayaran di ruas tol tersebut.

"Di Cipali dan Gresik, BCA sudah panggil bank-bank lainnya untuk integrasi. Sedangkan untuk tol lainnya yang dikelola Bank Mandiri ini memang harus diskusi dulu karena selama ini Mandiri punya kerja sama khusus dengan Bank BUMN lain dan Jasa Marga. Secara legal harus dibereskan," ujar Santoso.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6521 seconds (0.1#10.140)