Optimalkan Landasan, Angkasa Pura II Siapkan Insentif ke Maskapai
A
A
A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II (AP/Persero) menyiapkan insentif kepada maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan atau extra flight khusus rute domestik pada masa angkutan lebaran tahun ini. Insentif tersebut berlaku pada seluruh bandara pengelolaan AP II.
Presiden Direktur PT AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan insentif diberikan untuk mendukung kelancaran penerbangan bandara. "Insentif ini kita berikan untuk mengoptimalkan kinerja bandara. Kami juga berharap extra flight tidak membebani operasional maskapai," kata Awaluddin di Jakarta, Selasa (30/5).
Insentif yang diberikan tersebut diantaranya pembebasan biaya atau free of charge terhadap jasa pendaratan (landing fee) dan potongan 50% terhadap biaya tarif perpanjangan jam operasi. Pemberian insentif tersebut juga khusus bagi penggunaan pesawat berbadan sedang atau narrow body.
Awaluddin mengungkapkan bahwa insentif berupa potongan 50% terhadap biaya perpanjangan jam operasi bandara dimaksudkan agar maskapai mau mengoperasikan extra flight di luar jam operasional reguler bandara.
"Jadi penerbangan tambahan juga tidak terlalu dekat waktunya dengan jadwal yang sudah ada. Hal ini juga sebagai salah satu antisipasi dalam mengurai kepadatan saat peak season seperti masa angkutan lebaran,” jelas Muhammad Awaluddin, Selasa (30/5/2017).
Pemberian insentif tersebut merupakan salah satu inovasi dan strategi dalam mengoptimalkan kinerja bandara serta memberikan alternatif pilihan jadwal penerbangan kepada masyarakat. "Ke depannya, tidak menutup kemungkinan insentif lainnya sesuai dengan kondisi yang ada akan diberikan kepada maskapai sehingga industri penerbangan di Tanah Air dapat semakin berkembang," ucapnya.
AP II juga memberikan insentif bagi maskapai yang membuka rute internasional baru sebagai upaya mendorong pertumbuhan wisatawan mancanegara yang melalui bandara-bandara AP II.
Presiden Direktur PT AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan insentif diberikan untuk mendukung kelancaran penerbangan bandara. "Insentif ini kita berikan untuk mengoptimalkan kinerja bandara. Kami juga berharap extra flight tidak membebani operasional maskapai," kata Awaluddin di Jakarta, Selasa (30/5).
Insentif yang diberikan tersebut diantaranya pembebasan biaya atau free of charge terhadap jasa pendaratan (landing fee) dan potongan 50% terhadap biaya tarif perpanjangan jam operasi. Pemberian insentif tersebut juga khusus bagi penggunaan pesawat berbadan sedang atau narrow body.
Awaluddin mengungkapkan bahwa insentif berupa potongan 50% terhadap biaya perpanjangan jam operasi bandara dimaksudkan agar maskapai mau mengoperasikan extra flight di luar jam operasional reguler bandara.
"Jadi penerbangan tambahan juga tidak terlalu dekat waktunya dengan jadwal yang sudah ada. Hal ini juga sebagai salah satu antisipasi dalam mengurai kepadatan saat peak season seperti masa angkutan lebaran,” jelas Muhammad Awaluddin, Selasa (30/5/2017).
Pemberian insentif tersebut merupakan salah satu inovasi dan strategi dalam mengoptimalkan kinerja bandara serta memberikan alternatif pilihan jadwal penerbangan kepada masyarakat. "Ke depannya, tidak menutup kemungkinan insentif lainnya sesuai dengan kondisi yang ada akan diberikan kepada maskapai sehingga industri penerbangan di Tanah Air dapat semakin berkembang," ucapnya.
AP II juga memberikan insentif bagi maskapai yang membuka rute internasional baru sebagai upaya mendorong pertumbuhan wisatawan mancanegara yang melalui bandara-bandara AP II.
(akr)