Sri Mulyani: Ada Pancasila dalam Kebijakan Fiskal dan Pajak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam mendesain kebijakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pihaknya bersama seluruh tim menggunakan landasan Pancasila. Hal ini disampaikan saat sambutan ketika menggelar upacara memperingati hari lahirnya Pancasila di Gedung Pancasila Jakarta Pusat.
Karena berdasarkan landasan tersebut, terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut kebijakan yang dihasilkan harus adil dan menyejahterakan masyarakat. Sesuai dengan pasal kelima dalam Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kalau bicara tentang 5 pasal Pancasila. Kita di Kemenkeu terus membahasnya apa artinya ini dalam mendesain kebijakan, dari mulai menciptakan manusia yang religius tapi nasionalis yang cinta kepada kemanusiaan. Apa itu bangsanya, agamanya, dan kita juga menginginkan mekanisme demokrasi yang bisa mewujudkan keadilan sosial," kata dia di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Ia menambahkan, jika dilihat dari sisi kebijakan fiskal dan pajak, semuanya telah mencerminkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Maka, makna dari Pancasila itu sendiri, menurutnya tidak bisa ditinggalkan begitu saja
"(Kebijakan tersebut) apa dari sisi keadilan, atau sisi menciptakan persatuan republik indonesia, menciptakan demokrasi yang accountable. Itu semua jadi pemikiran kita," kata dia.
Lebih lanjut dia mengajak kepada semuanya agar membawa Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, agar bangsa Indonesia dapat lebih maju dalam berpikir dan bertindak. "Jadi ini momen luar biasa baik untuk kita memperkuat keinginan kita, tidak hanya refleksi (dari Pancasila) itu sendiri. Tapi sungguh-sungguh menjalankan dalam keseharian kita," pungkasnya.
Karena berdasarkan landasan tersebut, terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut kebijakan yang dihasilkan harus adil dan menyejahterakan masyarakat. Sesuai dengan pasal kelima dalam Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kalau bicara tentang 5 pasal Pancasila. Kita di Kemenkeu terus membahasnya apa artinya ini dalam mendesain kebijakan, dari mulai menciptakan manusia yang religius tapi nasionalis yang cinta kepada kemanusiaan. Apa itu bangsanya, agamanya, dan kita juga menginginkan mekanisme demokrasi yang bisa mewujudkan keadilan sosial," kata dia di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Ia menambahkan, jika dilihat dari sisi kebijakan fiskal dan pajak, semuanya telah mencerminkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Maka, makna dari Pancasila itu sendiri, menurutnya tidak bisa ditinggalkan begitu saja
"(Kebijakan tersebut) apa dari sisi keadilan, atau sisi menciptakan persatuan republik indonesia, menciptakan demokrasi yang accountable. Itu semua jadi pemikiran kita," kata dia.
Lebih lanjut dia mengajak kepada semuanya agar membawa Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, agar bangsa Indonesia dapat lebih maju dalam berpikir dan bertindak. "Jadi ini momen luar biasa baik untuk kita memperkuat keinginan kita, tidak hanya refleksi (dari Pancasila) itu sendiri. Tapi sungguh-sungguh menjalankan dalam keseharian kita," pungkasnya.
(akr)