Truk Dilarang Lewati Jalur Mudik, Mendag Bersyukur Sembako Dikecualikan

Jum'at, 09 Juni 2017 - 23:36 WIB
Truk Dilarang Lewati...
Truk Dilarang Lewati Jalur Mudik, Mendag Bersyukur Sembako Dikecualikan
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku bersyukur dengan diizinkannya truk yang mendistribusikan barang kebutuhan pokok melewati jalur mudik. Pasalnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan bahwa truk barang dilarang melewati jalur mudik pada H-4 hingga H+3 Idul Fitri.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah bahwa truk pengantar sembako mendapat pengecualian. Namun hal tersebut tetap bersifat situasional.

"Sudah dapatkan persetujuan bahwa dua sumbu itu dapatkan pengecualian. Di luar itu, memang H-4 sampai H+3. Tetapi seperti beberapa waktu lalu, itu dilihat situasional. Jadi kalau seandainya lancar, barangkali ada buka tutupnya. Yang kita berterima kasih adalah bahan pokok itu dikecualikan," katanya usai buka puasa bersama di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Politikus Partai NasDem ini menyarankan, bagi para distributor barang kebutuhan pokok yang tidak berpotensi cepat membusuk, seperti gula, beras, dan terigu untuk jauh hari mendistribusikan barangnya ke daerah. Dengan begitu, mereka tidak akan terhambat larangan tersebut dan pasokan untuk masyarakat tidak akan kekurangan.

"Ya memang ada beberapa yang menyampaikan. Tetapi untuk produk yang tidak berpotensi busuk sekian lama sebaiknya jauh-jauh hari sudah didistribusikan masuk ke daerah. Kecuali barang yang cepat layu, busuk itu memang waktunya sangat menentukan. Tapi kalau tidak, sebaiknya dari awal sudah langsung dimasukkan," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendag Pastikan Distribusi...
Mendag Pastikan Distribusi Sembako Lancar Menjelang Lebaran
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Kemendag Optimis Kebijakan...
Kemendag Optimis Kebijakan yang Ada Bikin Harga Pangan dan Sembako Stabil
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
35 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved