Truk Dilarang Lewati Jalur Mudik, Mendag Bersyukur Sembako Dikecualikan

Jum'at, 09 Juni 2017 - 23:36 WIB
Truk Dilarang Lewati Jalur Mudik, Mendag Bersyukur Sembako Dikecualikan
Truk Dilarang Lewati Jalur Mudik, Mendag Bersyukur Sembako Dikecualikan
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku bersyukur dengan diizinkannya truk yang mendistribusikan barang kebutuhan pokok melewati jalur mudik. Pasalnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan bahwa truk barang dilarang melewati jalur mudik pada H-4 hingga H+3 Idul Fitri.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah bahwa truk pengantar sembako mendapat pengecualian. Namun hal tersebut tetap bersifat situasional.

"Sudah dapatkan persetujuan bahwa dua sumbu itu dapatkan pengecualian. Di luar itu, memang H-4 sampai H+3. Tetapi seperti beberapa waktu lalu, itu dilihat situasional. Jadi kalau seandainya lancar, barangkali ada buka tutupnya. Yang kita berterima kasih adalah bahan pokok itu dikecualikan," katanya usai buka puasa bersama di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Politikus Partai NasDem ini menyarankan, bagi para distributor barang kebutuhan pokok yang tidak berpotensi cepat membusuk, seperti gula, beras, dan terigu untuk jauh hari mendistribusikan barangnya ke daerah. Dengan begitu, mereka tidak akan terhambat larangan tersebut dan pasokan untuk masyarakat tidak akan kekurangan.

"Ya memang ada beberapa yang menyampaikan. Tetapi untuk produk yang tidak berpotensi busuk sekian lama sebaiknya jauh-jauh hari sudah didistribusikan masuk ke daerah. Kecuali barang yang cepat layu, busuk itu memang waktunya sangat menentukan. Tapi kalau tidak, sebaiknya dari awal sudah langsung dimasukkan," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1968 seconds (0.1#10.140)