Tiga Kementerian Dapat Tugas Bangun Embung

Senin, 19 Juni 2017 - 14:08 WIB
Tiga Kementerian Dapat...
Tiga Kementerian Dapat Tugas Bangun Embung
A A A
JAKARTA - Direktur Irigasi Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Tunggul Iman Panudju mengatakan, pada tahun ini ada tiga kementerian yang diberi tugas membuat embung.

Ketiganya yakni Kementan, Kementerian Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kemendes akan membangun embung kecil dan sedang sebanyak 10.100 unit dengan anggaran sebanyak Rp22 triliun.

Embung sebanyak itu diharapkan akan mampu mengairi sawah seluas 748.801 hektare (ha). "Dana sebanyak itu akan diambilkan dari dana desa dan anggaran APBN langsung. Saat ini sedang diproses aturannya untuk bisa memanfaatkan dana desa," ujar Tunggul di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Sementara itu, Kementan mendapat tanggung jawab untuk membuat 5.480 embung kecil. Untuk pembuatan embung kecil ini, Kementan tahun ini mendapat alokasi anggaran Rp797 miliar.

Harapannya, dengan jumlah 5.480 embung kecil tersebut bisa mengairi sawah seluas 137.075 ha. Untuk Kementerian PUPR tahun ini mendapatkan anggaran APBN sebanyak Rp424 miliar untuk membangun 53 embung besar. Harapannya, 53 embung besar tersebut bisa mengairi sawah seluas 3.331 ha.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla menargetkan bisa membangun embung sebanyak 30.000 unit. Harapannya, pembuatan embung ini bisa mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP). Saat ini, rata-rata IP padi nasional sekitar 1,4 hingga 1,5.

"Embung ini diharapkan dibangun di lahan tadah hujan. Sehingga, dengan demikian bisa meningkatkan indeks pertanaman (IP)," ujar Tunggul.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0716 seconds (0.1#10.140)