Sri Mulyani Sulit Penuhi Permintaan DPR Soal Tax Ratio

Selasa, 20 Juni 2017 - 11:50 WIB
Sri Mulyani Sulit Penuhi Permintaan DPR Soal Tax Ratio
Sri Mulyani Sulit Penuhi Permintaan DPR Soal Tax Ratio
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai sulit memenuhi keinginan DPR untuk meningkatkan tax ratio tahun depan sebesar 13%. Angka ini memang lebih tinggi dari tax ratio Indonesia yang saat ini berada di angka 10%.

Indonesia dibanding negara ASEAN lainnya, memiliki tax ratio terendah. Maka, untuk mencapai angka 13% harus dilakukan penyisiran.

"Kalau naik tahun depan (13%) itu sesuatu yang sulit dicapai. Tapi, kami akan terus lakuakn penyisiran untuk potensi penerimaan pajak. Kami akan sisir seluruh penerimaan pajak yang sudah pasti harus ditanda tangani pemerintah," kata dia di kantornya, Senin (19/6/2017) malam.

Dari sisi penerimaan, pihaknya juga akan terus menjaga sesuai potensinya. Selain itu, perbaikan database perpajakan akan terus digalakkan demi menciptakan sistem yang lebih baik lagi.

"Agar potensi pajak yang memang diidentifikasi bisa kami enforce. Misalnya ekstensifikasi basisnya data tax amnesty, berhubungan dengan sektoral, data ekonomi. Sehingga, kami bisa bawa enforcement termasuk audit Ditjen Pajak dengan DJBC berhubungan dengan kartel daging dan gula," terang Sri.

Sementara terkait tax ratio, asumsinya menggunakan penerimaan pajak cukup tinggi. Jika pertumbuhan ekonomi 5,2% dan inflasi 4%, maka alaminya penerimaan pajak sebesar 9%.

"Kalau mau mencapai 13% maka harus menaikkan lebih cepat meski ada risiko seperti 2015-2016, asumsi pajaknya tinggi tapi tidak terealisir, jadi APBN tidak kredibel. Kami akan diskusi dengan dewan agar bisa sepakat untuk target penerimaan pajak," tutur Menkeu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5535 seconds (0.1#10.140)