Pencabutan Subsidi Listrik Disebut Bikin UMKM Tertekan
A
A
A
JAKARTA - Pencabutan subsidi listrik bagi golongan 900 voltampere (VA) menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef) telah membuat sektor UMKM tertekan. Pasalnya ketika daya beli masyarakat menyusut, hal itu berimbas kepada pendapatan UMKM yang tidak sebanyak biasanya.
(Baca Juga: Kenaikan Tarif Listrik Penyebab Daya Beli Tergerus
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menerangkan kebijakan pencabutan subsidi sangat terasa bagi pengusaha khususnya menengah dan mikro. "Coba kita lihat misalnya informasi yang kita peroleh dari teman-teman pengusaha ritel, pedagang tradisional baik di UMKM maupun industri besar. Penjualan mereka bisa dilihat setiap hari bagaimana," ujar dia dalam diskusi Polemik SINDOTrijaya bertajuk Listrik, Rakyat dan PLN di Jakarta, Sabtu (8/7/2017).
(Baca Juga: PLN: Tarif Listrik Indonesia Lebih Murah dari Malaysia
Lanjut dia menambahkan kritik terkait cara pemerintah mengelompokkan masyarakat penerima subsidi sesuai kemampuan ekonomi. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai penyedia listrik dinilai seharusnya lebih aktif mendata masyarakat sehingga bisa tepat sasaran. "Jadi, pemerintah tidak hanya mengandalkan data dari TNP2K," imbuhnya.
Enny pun mempertanyakan data resmi siapa yang digunakan untuk menentukan mereka yang layak mendapatkan subsidi. Karena selama ini, hanya TNP2K yang mengerjakan data tersebut. "Ketika pemerintah melihat ada masyarakat yang tidak layak dapat subsidi listrik, ini siapa yang punya datanya atau PLN melakukan langsung. TNP2K data ini pun bagaimana," tutupnya.
(Baca Juga: Kenaikan Tarif Listrik Penyebab Daya Beli Tergerus
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menerangkan kebijakan pencabutan subsidi sangat terasa bagi pengusaha khususnya menengah dan mikro. "Coba kita lihat misalnya informasi yang kita peroleh dari teman-teman pengusaha ritel, pedagang tradisional baik di UMKM maupun industri besar. Penjualan mereka bisa dilihat setiap hari bagaimana," ujar dia dalam diskusi Polemik SINDOTrijaya bertajuk Listrik, Rakyat dan PLN di Jakarta, Sabtu (8/7/2017).
(Baca Juga: PLN: Tarif Listrik Indonesia Lebih Murah dari Malaysia
Lanjut dia menambahkan kritik terkait cara pemerintah mengelompokkan masyarakat penerima subsidi sesuai kemampuan ekonomi. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai penyedia listrik dinilai seharusnya lebih aktif mendata masyarakat sehingga bisa tepat sasaran. "Jadi, pemerintah tidak hanya mengandalkan data dari TNP2K," imbuhnya.
Enny pun mempertanyakan data resmi siapa yang digunakan untuk menentukan mereka yang layak mendapatkan subsidi. Karena selama ini, hanya TNP2K yang mengerjakan data tersebut. "Ketika pemerintah melihat ada masyarakat yang tidak layak dapat subsidi listrik, ini siapa yang punya datanya atau PLN melakukan langsung. TNP2K data ini pun bagaimana," tutupnya.
(akr)