Utang Pemerintah Bengkak hingga Rp3.672 Triliun Dinilai Berbahaya

Rabu, 12 Juli 2017 - 13:32 WIB
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak hingga Rp3.672 Triliun Dinilai Berbahaya
A A A
JAKARTA - Membengkaknya utang pemerintah Indonesia yang menembus Rp3.672,33 triliun hingga Mei 2017 menurut Institute Development of Economics and Finance (Indef) menjadi lampu kuning dan cukup berbahaya. Dibandingkan Maret 2017, utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar Rp16,37 triliun.

(Baca Juga: Total Utang Pemerintah Naik Lagi Jadi Rp3.667 Triliun
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan, pengelolaan utang pemerintah saat ini sudah lampu kuning. Apalagi, membengkaknya utang pemerintah tidak diimbangi dengan penerimaan negara yang meningkat.

"Saya pikir sudah lampu kuning soal pengelolaan utang Pemerintah. Ini cukup berbahaya. Kalau utang naik, sementara penerimaan negara justru turun yang terjadi adalah ability to pay alias kemampuan bayar pemerintah menjadi lebih rendah," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

(Baca Juga: Luhut Santai Utang Pemerintah Tembus Rp3.672 Triliun
Tahun ini saja, kata dia, bunga utang yang harus dibayar pemerintah mencapai Rp200 triliun. Sementara pada 2018 hingga 2019, utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp810 triliun. "Darimana pemerintah bisa menutup utang sebesar itu?" imbuh dia.

Menurutnya, salah satu hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk menutup utang-utang tersebut adalah dengan meningkatkan industrialisasi. Pasalnya, jika industri naik maka ekspor dan penerimaan negara juga ikut naik. Sayangnya, yang terjadi saat ini adalah pertumbuhan industri justru menurun. Bhima menilai, 15 paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga tidak mampu menumbuhkan industri di Tanah Air.

"Kuncinya ada di industrialisasi. Kalau industri tumbuh, ekspor naik, penerimaan negara juga naik. Jadi kemampuan bayar cicilan lebih baik. Itu yang tidak terjadi sekarang, padahal 15 paket kebijakan sudah keluar. Sekarang industri tekstil, makanan minuman turun," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1192 seconds (0.1#10.140)