Redenominasi Rupiah Butuh Waktu Tujuh Tahun

Selasa, 18 Juli 2017 - 15:10 WIB
Redenominasi Rupiah Butuh Waktu Tujuh Tahun
Redenominasi Rupiah Butuh Waktu Tujuh Tahun
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, proses redenominasi mata uang rupiah butuh waktu hingga tujuh tahun. Jika dimulai tahun ini, maka akan selesai pada 2024.

(Baca Juga: Redenominasi Akan Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017)

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, persiapan awal penyederhanaan nilai rupiah butuh waktu dua tahun. Sehingga, diharapkan RUU redenominasi bisa dibahas segera tahun ini.

"Kita tahu kalau ini bisa dibahas 2017 bisa disetujui nanti prosesnya masih butuh waktu tujuh tahun, itu dua tahun persiapan sampai 2024, awalnya masa transisi lalu baru nanti tahap face out. Kita harap RUU ini bisa dibahas tahun 2017 apabila pemerintah dan DPR setuju," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Agus menyampaikan, sudah melakukan pembahasan dengan DPR sebelumnya. Hasilnya RUU redenominasi harus masuk prolegnas. (Baca Juga: BI Tunggu Restu Jokowi Soal Redenominasi Rupiah)

"Redenominasi rupiah saya menyambut baik bahwa di dalam diskusi di dalam Komisi XI itu dari seluruh fraksi dan pimpinan, untuk kedua kali untuk membahas tentang redenominasi mata uang. Pertemuan sebelumnya November 2016 dan kemarin tindak lanjutnya ketika mendiskusikan secara dalam kita juga jelaskan RUU redominasi mata uang sudah masuk Prolegnas," terangnya.

Agus menjelaskan, pemerintah juga mempertimbangkan beberapa RUU lain yang juga dibahas di legislatif. Hal ini dipertimbangkan agar tidak ada beban di DPR.

"Kita sebetulnya ingin masukkan ke 2017. Namun, ketika itu pemerintah belum bisa tetapi pemerintah ingin usulkan tapi sekarang mesti lihat dulu gimana beban di DPR," ujar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7759 seconds (0.1#10.140)