Industri Tekstil Disebut Jadi Korban Birokrasi Rumit

Rabu, 19 Juli 2017 - 19:06 WIB
Industri Tekstil Disebut...
Industri Tekstil Disebut Jadi Korban Birokrasi Rumit
A A A
JAKARTA - Industri tekstil dinilai telah menjadi korban rumitnya birokrasi perpajakan di Indonesia, yang akhirnya menggerus penjualan. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat menerangkan, hal ini dimulai dari syarat menjadi golongan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

(Baca Juga: Industri Tekstil Nasional Kesandung Aturan Pajak )

Seperti diketahui aturan PKP melarang industri menjual barangnya ke yang non PKP. Ia juga menambahkan persyaratan menjadi PKP cukup ribet dengan beberapa tahapan yang panjang.

"Syarat jadi PKP punya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Untuk dapat SIUP dan TDP harus punya sertifikat lokasi, IMB, PBB lima tahun lunas dan tata ruang sesuai peruntukannya," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Panjangnya proses mengurus PKP itu dikatakan Ade menjadi cermin dari persoalan birokrasi. Sehingga, indeks Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan usaha di Indonesia pun masih rendah. "Jadi, ini permasalahan yang menyentuh beberapa hal, betapa kompleks dan rumitnya birokrasi. Sehingga, EoDB tak semudah yang digambarkan," katanya.

Dia menambahkan, jika mau menyalurkan produk tekstil dari pabrik ke pengusaha. Maka si pelaku usaha harus punya izin PKP tersebut, namun tak semuanya bisa masuk ke dalam PKP kecuali yang omzetnya di atas Rp4,8 miliar. "Aturannya harus PKP kecuali ritel, omzet lebih dari Rp4,8 miliar. Selama di bawah itu, tidak perlu (izin PKP), itu adalah ketentuan," pungkas Ade.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diproduksi di Solo,...
Diproduksi di Solo, GSP Siap Pasok Kain American Drill ke Pasar Domestik dan Global
Memahami Pentingnya...
Memahami Pentingnya Kapas Berkualitas Dorong Kesuksesan Industri Tekstil
Kolaborasi dengan MC...
Kolaborasi dengan MC Texstyle, Vira Tandia: Memudahkan Pelanggan Mendapat Bahan Kain Berkualitas
Permendag 8/2024 Bakal...
Permendag 8/2024 Bakal Direvisi Disambut Baik Asosiasi Tekstil
Diacak-acak Barang Impor,...
Diacak-acak Barang Impor, Juragan Tekstil Sempat Nangis Darah
Mendorong Industri Tekstil...
Mendorong Industri Tekstil Tanah Air Mengedepankan Bisnis Berkelanjutan
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
3 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
4 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
5 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved