Jokowi Minta Redenominasi Rupiah Dibahas dari Segala Penjuru
A
A
A
JAKARTA - Sejak 2013 silam, usulan redenominasi rupiah mulai digagas. Namun urung terlaksana. Kini, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan redenominasi rupiah.
Menanggapi itu, kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi meminta agar pelaksanaan redenominasi rupiah dibahas dari segala penjuru dengan memperhatikan segala manfaatnya.
Adapun kata Sri Mulyani, pada hari ini, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo telah melaporkan kepada Kepala Negara ihwal pokok-pokok mengenai pemikiran redenominasi rupiah.
Hal ini mencakup konsekuensi, tahapannya, pengalaman di negara lain. Juga pembahasan proses legislasinya yang pernah tertunda untuk dibahas kembali.
"Presiden meminta ini supaya dibahas dulu secara detail dari sisi segala manfaat, dan penjelasan ke masyarakat arti dari keputusan ini atau perundang-undangan ini," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Sri Mulyani melanjutkan, pemikiran untuk redenominasi dilatari oleh kondisi ekonomi yang kian membaik dan pemerintah berharap suasana politik yang sudah kondusif saat ini tetap terus aman terkendali.
Dengan demikian, lanjut perempuan yang disapa Ani itu, pemikiran untuk meredenominasi rupiah dapat dilanjutkan kembali. Dan untuk sosialisasi ke masyarakat, hal ini harus dijelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman pengartian dan dampak positifnya, sehingga bisa dibandingkan dengan pengalaman di negara lain.
"Seperti Turki yang pernah melakukan (redenominasi), bagaimana tahapannya sehingga akhirnya bisa bermanfaat bagi perekonomian dan masyarakat. Itu yang ingin kita lakukan. Sehingga jangan sampai disalahartikan dan menjadi tidak produktif bagi ekonomi kita," pungkasnya.
Menanggapi itu, kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi meminta agar pelaksanaan redenominasi rupiah dibahas dari segala penjuru dengan memperhatikan segala manfaatnya.
Adapun kata Sri Mulyani, pada hari ini, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo telah melaporkan kepada Kepala Negara ihwal pokok-pokok mengenai pemikiran redenominasi rupiah.
Hal ini mencakup konsekuensi, tahapannya, pengalaman di negara lain. Juga pembahasan proses legislasinya yang pernah tertunda untuk dibahas kembali.
"Presiden meminta ini supaya dibahas dulu secara detail dari sisi segala manfaat, dan penjelasan ke masyarakat arti dari keputusan ini atau perundang-undangan ini," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Sri Mulyani melanjutkan, pemikiran untuk redenominasi dilatari oleh kondisi ekonomi yang kian membaik dan pemerintah berharap suasana politik yang sudah kondusif saat ini tetap terus aman terkendali.
Dengan demikian, lanjut perempuan yang disapa Ani itu, pemikiran untuk meredenominasi rupiah dapat dilanjutkan kembali. Dan untuk sosialisasi ke masyarakat, hal ini harus dijelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman pengartian dan dampak positifnya, sehingga bisa dibandingkan dengan pengalaman di negara lain.
"Seperti Turki yang pernah melakukan (redenominasi), bagaimana tahapannya sehingga akhirnya bisa bermanfaat bagi perekonomian dan masyarakat. Itu yang ingin kita lakukan. Sehingga jangan sampai disalahartikan dan menjadi tidak produktif bagi ekonomi kita," pungkasnya.
(ven)