Untung Rugi Redenominasi Diberlakukan

Minggu, 30 Juli 2017 - 07:12 WIB
Untung Rugi Redenominasi Diberlakukan
Untung Rugi Redenominasi Diberlakukan
A A A
KEINGINAN Bank Indonesia (BI) untuk melakukan penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi naga-naganya bakal semakin lempeng. Pemerintah sendiri sudah memberikan lampu hijau menyusul Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution sudah menyatakan dungan.

Tapi setiap kebijakan baru pastinya akan menimbulkan konsekwensi. Untung rugi sudah diperhitungkan pemerintah. Menurut ekonom Indef Bhima Yudhistira berhasil atau tidaknya redenominasi ada di tangan BI dan pemerintah.

Keduanya harus bisa menjaga stabilitas perekonomian sampai sepuluh tahun ke depan. Jika sebelum mencapai waktunya perekonomian kita terganggu, redenominasi diproyeksikan akan ditunda. "Fundamentalnya harus diperbaiki dulu," ucapnya.

Pendapat serupa juga dilontarkan Haryadi B. Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia. Jika redenominasi diterapkan, BI dan juga pemerintah harus mengontrol ketat supaya para penjual barang dan jasa tidak memainkan harga dengan cara pembulatan ke atas sehingga bisa memicu inflasi.

"Jika biasanya pedagang menjual dengan harga Rp15.200, tentu tidak akan mau dibulatkan ke bawah menjadi Rp15.000. Pasti akan dibulatkan menjadi Rp16.000," kata Haryadi.

Lalu bagaimana cara pemerintah menyosialisasikan redenominasi kepada masyarakat? Baca selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi No.21/VI/2017 yang terbit Senin (31/7/2017).
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3977 seconds (0.1#10.140)