Satgas Pangan Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Beras PT IBU
Sabtu, 29 Juli 2017 - 15:36 WIB
Satgas Pangan Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Beras PT IBU
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan Satgas Pangan akan segera menetapkan tersangka di kasus beras dengan terduga PT Indo Beras Unggul (IBU).
Syarkawi menyampaikan, yang akan menetapkan tersangka tentu anggota Satgas lainnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Diharapkan keputusan itu bisa mencuat dalam waktu dekat.
"Kita masih dalam proses. Kita berharap dalam waktu yang tidak lama, mereka bisa tetapkan tersangkanya," ujarnya dalam acara talkshow Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/7/2017).
Bersamaan dengan Polri, Syarkawi mengungkapkan, pihaknya juga sedang terus mengkaji kemungkinan PT IBU melakukan praktik monopoli, sehingga dapat menjadi penguasa di pasar.
"Iya, di KPPU juga jalan tapi kita masih dalam proses penelitian awal fokus kepada dugaan praktik monopoli. Apakah perusahaan ini membeli gabah dengan harga tinggi kemudian menguasai gabah, karena menguasai gabah, dia bisa eksploitasi konsumen dengan harga beras yang tinggi," katanya.
Sementara, soal PT IBU membeli gabah petani dengan harga tinggi dinilai Syarkawi bukan masalah. Permasalahannya yakni setelah itu dia menjadi penguasa pasar atau tidak.
"Bahwa dia beli gabah dalam harga tinggi itu persoalan dia, yang jadi soal, bagaimana perusahan beli harga tinggi, kemudian mengusai pasar," pungkasnya.
Syarkawi menyampaikan, yang akan menetapkan tersangka tentu anggota Satgas lainnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Diharapkan keputusan itu bisa mencuat dalam waktu dekat.
"Kita masih dalam proses. Kita berharap dalam waktu yang tidak lama, mereka bisa tetapkan tersangkanya," ujarnya dalam acara talkshow Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/7/2017).
Bersamaan dengan Polri, Syarkawi mengungkapkan, pihaknya juga sedang terus mengkaji kemungkinan PT IBU melakukan praktik monopoli, sehingga dapat menjadi penguasa di pasar.
"Iya, di KPPU juga jalan tapi kita masih dalam proses penelitian awal fokus kepada dugaan praktik monopoli. Apakah perusahaan ini membeli gabah dengan harga tinggi kemudian menguasai gabah, karena menguasai gabah, dia bisa eksploitasi konsumen dengan harga beras yang tinggi," katanya.
Sementara, soal PT IBU membeli gabah petani dengan harga tinggi dinilai Syarkawi bukan masalah. Permasalahannya yakni setelah itu dia menjadi penguasa pasar atau tidak.
"Bahwa dia beli gabah dalam harga tinggi itu persoalan dia, yang jadi soal, bagaimana perusahan beli harga tinggi, kemudian mengusai pasar," pungkasnya.
(ven)
Lihat Juga :