Kemendag Tidak Membatasi Impor Garam Industri

Senin, 31 Juli 2017 - 22:31 WIB
Kemendag Tidak Membatasi...
Kemendag Tidak Membatasi Impor Garam Industri
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemandag) memastikan impor garam dimulai pada pekan ini. Untuk garam konsumsi dibatasi 75 ribu ton dan garam industri tak terbatas. "Pekan ini impor garam sudah mulai masuk Indonesia," aku Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito saat jumpa pers di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Enggar menjelaskan, bila pengalihan kewenangan impor garam dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Kemendag, karena Permendag 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam belum siap turunannya. Artinya menyerahkan mandat itu kepada Menteri Perdagangan.

"Kami sempat dipanggil Wapres Jusuf Kalla untuk berembug. Akhirnya diminta untuk impor garam," katanya.

Diakuinya, dengam surat perintah, maka mandat untuk masalah impor garam langsung ditangani Kemendag. Dengan catatan, KKP sambil menuntaskan peraturan menteri yang baru yang mengatur masalah impor garam.

Mendag Enggar menambahkan, bila rekomendasi itu untuk impor garam industri masih ditangan KKP. Yang mana, garam dibagi dua: garam kadar NHCL mencapai 94 sampai 97 untuk konsumsi. Sedangkan untuk industri kadarnya 97 NHCL ke atas.

"Untuk memudahkan komunikasi, semuanya garam disamaratakan sampai 94 NHCL ke atas harus ada rekomendasi KKP. Itu pun komando PT Garam," ungkap dia.

Dengan pola itu, Mendag Enggartiarto memutuskan secepatnya direalisasikan. Makanya, Kemendag mengundang Bareskrim Polri, Dirjen KKP dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag mensosialisaiskan impor garam. Total impor sesuai rekomendasi garam konsumsi sebanyak 75 ribu ton.

Tentang garam industri, Mendag Enggartiarto menegaskan, bila kapasitas impornya sesuai kebutuhan industrinya. Bahkan, harus disesuaikan dengan kebutuhan industri di Indonesia. "Untuk garam industri sebaiknya sesuai dengan kebutuhan. Tidak ada batasannya," pungkas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Produksi dan Kebutuhan...
Produksi dan Kebutuhan Jomplang, RI Bakal Kecanduan Impor Garam
APGRI Beberkan Penyebab...
APGRI Beberkan Penyebab Indonesia Selalu Impor Garam
KPPU Endus Ada potensi...
KPPU Endus Ada potensi Rente di Impor Garam
Pemerintah Bakal Membuka...
Pemerintah Bakal Membuka Keran Impor Garam 2021
Nasib, Nasib! Impor...
Nasib, Nasib! Impor Bakal Bikin 1,8 Juta Ton Garam Lokal Tak Terserap
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Indonesia Tak Lagi Impor Garam di 2027
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
27 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
10 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved