Perpres TKDN Dorong Sinkronisasi Pembelian Pusat dan Daerah

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 06:57 WIB
Perpres TKDN Dorong...
Perpres TKDN Dorong Sinkronisasi Pembelian Pusat dan Daerah
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan segera direalisasikan, untuk mensinkronisasi pemerintah pusat maupun daerah mengumumkan perencanaan teknis untuk program yang akan dilaksanakan.

"Dalam Perpres ini, kami minta rencanan pembelian pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebelumnya sudah diumumkan," kata Airlangga di Ruang Garuda, Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Dengan adanya Perpres TKDN, kata Airlangga, industri dalam negeri memiliki persiapan untuk menyediakan berbagai produk yang dibutuhkan, sekaligus dapat memperkirakan kapan produk tersebut dibutuhkan.

"Jadi, perusahaan nasional bisa memproduksi, bisa memprediksi kapan mau beli kapal laut, kapan mau beli kapal penumpang, kapan mau beli perencanaan yang lain. Sehingga, itu bisa dirancang jauh-jauh hari," ujarnya.

Pasalnya, selama ini, lanjut dia, kebutuhan pemerintah pusat dan daerah kerap disampaikan mendadak, sehingga industri dalam negeri tidak memiliki waktu yang cukup untuk memproduksinya.

Ia pun menambahkan, kebutuhan komponen untuk membangun infrastruktur, membangun pembangkit tenaga listrik atau proyek lainnya, membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar.

Nah kata Airlangga, dengan adanya Perpres TKDN tidak akan membedakan terhadap produk yang diproduksi oleh BUMN atau swasta, yang paling penting adalah penggunaan TKDN akan mendorong daya saing produk dalam negeri.

"BUMN dan yang lain sama saja. Kita tidak membedakan apakah swasta atau BUMN, tapi seluruhnya apabila menggunakan TKDN bukan hanya mendapatkan insentif tetapi competitiveness," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
12 menit yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
1 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
1 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
1 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
2 jam yang lalu
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
2 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved