Perpres TKDN Dorong Sinkronisasi Pembelian Pusat dan Daerah

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 06:57 WIB
Perpres TKDN Dorong...
Perpres TKDN Dorong Sinkronisasi Pembelian Pusat dan Daerah
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan segera direalisasikan, untuk mensinkronisasi pemerintah pusat maupun daerah mengumumkan perencanaan teknis untuk program yang akan dilaksanakan.

"Dalam Perpres ini, kami minta rencanan pembelian pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebelumnya sudah diumumkan," kata Airlangga di Ruang Garuda, Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Dengan adanya Perpres TKDN, kata Airlangga, industri dalam negeri memiliki persiapan untuk menyediakan berbagai produk yang dibutuhkan, sekaligus dapat memperkirakan kapan produk tersebut dibutuhkan.

"Jadi, perusahaan nasional bisa memproduksi, bisa memprediksi kapan mau beli kapal laut, kapan mau beli kapal penumpang, kapan mau beli perencanaan yang lain. Sehingga, itu bisa dirancang jauh-jauh hari," ujarnya.

Pasalnya, selama ini, lanjut dia, kebutuhan pemerintah pusat dan daerah kerap disampaikan mendadak, sehingga industri dalam negeri tidak memiliki waktu yang cukup untuk memproduksinya.

Ia pun menambahkan, kebutuhan komponen untuk membangun infrastruktur, membangun pembangkit tenaga listrik atau proyek lainnya, membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar.

Nah kata Airlangga, dengan adanya Perpres TKDN tidak akan membedakan terhadap produk yang diproduksi oleh BUMN atau swasta, yang paling penting adalah penggunaan TKDN akan mendorong daya saing produk dalam negeri.

"BUMN dan yang lain sama saja. Kita tidak membedakan apakah swasta atau BUMN, tapi seluruhnya apabila menggunakan TKDN bukan hanya mendapatkan insentif tetapi competitiveness," pungkasnya.
(ven)
Berita Terkait
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Pelarangan Truk Sumbu...
Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran Terlalu Lama, Asosiasi Logistik dan Forwarder Teriak
11 menit yang lalu
10 Organisasi Keagamaan...
10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia, Muhammadiyah Jadi Wakil Indonesia
25 menit yang lalu
58 Bulan Beruntun, Neraca...
58 Bulan Beruntun, Neraca Dagang RI Kembali Cetak Surplus per Februari 2025
1 jam yang lalu
Mitra Binaan Bank Jatim...
Mitra Binaan Bank Jatim Ikuti IFEX 2025, Tingkatkan Peluang Ekspor
2 jam yang lalu
Komitmen Jaga Lingkungan,...
Komitmen Jaga Lingkungan, AQUA dan Pandawara Bersihkan Sampah di Laut Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Medela Potentia Bersiap...
Medela Potentia Bersiap IPO, Ini Tiga Nakhoda di Balik Visi Perusahaan
2 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved