Menperin: Pondok Pesantren Penting untuk Kemandirian Industri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menegaskan, pondok pesantren berperan penting dalam upaya mewujudkan kemandirian industri nasional. Langkah strategis ini dilakukan melalui program Santripreneur, yang berbasis pada Business Process Outsourcing (BPO), Joint Operation, dan Capacity Building dengan kerja sama beberapa perusahaan industri dan perbankan.
“Untuk itu, akan ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) peningkatan kapasitas kemandirian pondok pesantren dan pemberian smart card Fintech kepada pengelola pondok pesantren,” ungkapnya seperti dilansir situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Aplikasi dan smart card Fintech ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan keuangan pondok pesantren yang dapat dimonitor secara real time, dengan beberapa fitur seperti pengiriman uang dari wali santri kepada santri, belanja di koperasi pesantren, pembelian pulsa, menabung, pemasaran produk pesantren ke masyarakat umum melalui e-commerce, serta penyediaan kredit perumahan bagi santri dan pengurus pondok pesantren ke depannya.
“Upaya ini merupakan wujud komitmen kami dalam menumbuh kembangkan IKM di dalam negeri, karena sektor ini dominan dalam populasi industri di Indonesia. IKM pun turut mendorong visi pemerintah menciptakan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” papar Airlangga.
Kemenperin mencatat, jumlah IKM tumbuh mencapai 165.983 unit pada tahun 2016 atau meningkat 4,5% dibandingkan tahun 2015. Sementara pada 2017, jumlah IKM ditargetkan mencapai 182.000 unit dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 400.000 orang.
Dengan berbagai program strategis tersebut, Kemenperin akan mendorong penumbuhan wirausaha baru sebanyak 5.000 unit dan pengembangan 1.200 sentra IKM pada 2017. Pada 2019, ditargetkan akan mencapai 20.000 wirausaha baru.
Di samping itu, IKM terus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan setiap tahun. Ini terlihat dari capaian pada 2016 sebesar Rp520 triliun atau meningkat 18,3% dibandingkan pada 2015. Sedangkan, nilai tambah IKM pada 2014 tahun sekitar Rp373 triliun menjadi Rp439 triliun pada 2015 atau naik 17,6%.
“Untuk itu, akan ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) peningkatan kapasitas kemandirian pondok pesantren dan pemberian smart card Fintech kepada pengelola pondok pesantren,” ungkapnya seperti dilansir situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Aplikasi dan smart card Fintech ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan keuangan pondok pesantren yang dapat dimonitor secara real time, dengan beberapa fitur seperti pengiriman uang dari wali santri kepada santri, belanja di koperasi pesantren, pembelian pulsa, menabung, pemasaran produk pesantren ke masyarakat umum melalui e-commerce, serta penyediaan kredit perumahan bagi santri dan pengurus pondok pesantren ke depannya.
“Upaya ini merupakan wujud komitmen kami dalam menumbuh kembangkan IKM di dalam negeri, karena sektor ini dominan dalam populasi industri di Indonesia. IKM pun turut mendorong visi pemerintah menciptakan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” papar Airlangga.
Kemenperin mencatat, jumlah IKM tumbuh mencapai 165.983 unit pada tahun 2016 atau meningkat 4,5% dibandingkan tahun 2015. Sementara pada 2017, jumlah IKM ditargetkan mencapai 182.000 unit dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 400.000 orang.
Dengan berbagai program strategis tersebut, Kemenperin akan mendorong penumbuhan wirausaha baru sebanyak 5.000 unit dan pengembangan 1.200 sentra IKM pada 2017. Pada 2019, ditargetkan akan mencapai 20.000 wirausaha baru.
Di samping itu, IKM terus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan setiap tahun. Ini terlihat dari capaian pada 2016 sebesar Rp520 triliun atau meningkat 18,3% dibandingkan pada 2015. Sedangkan, nilai tambah IKM pada 2014 tahun sekitar Rp373 triliun menjadi Rp439 triliun pada 2015 atau naik 17,6%.
(akr)