Imbas Kredit Bodong, BPR Merugi Miliaran Rupiah

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 02:16 WIB
Imbas Kredit Bodong,...
Imbas Kredit Bodong, BPR Merugi Miliaran Rupiah
A A A
BANDUNG - Imbas kasus kredit bodong, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diyakini menelan kerugian mencapai Rp36 miliar. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional Jawa Barat Sarwono mengatakan, pembobolan pembiayaan yang terjadi di lembaga keuangan seperti BPR tidak terlepas dari peran para oknum baik di dalam maupun luar instansi.

Ia menerangkan, pasalnya semua prosedur kredit di semua lembaga keuangan memiliki aturan yang sama. Namun prosedur tersebut bisa dilewati atau menjadi mudah bila ada oknum yang bermain. Pada kasus temuan sertifikat palsu yang melibatkan ratusan guru di Jabar, sambungnya verifikasi ada di BPR.

“Kesalahan ada dari oknum. Dia sudah berniat melakukan double financing. Tetapi guru itu bisa saja tidak salah, karena dia sifatnya hanya menerima. Sertifikatnya sendiri sudah diberikan kepada BPR. Bisa saja ada oknum tertentu untuk mempermudah proses,” paparnya.

Seperti diketahui sertifikat guru menjadi daya tawar untuk mendapatkan kredit konsumtif dari perbankan. BPR atau perbankan, menggunakan surat tersebut sebagai jaminan pembayaran, karena ada bantuan pemerintah yang dicairkan setiap tiga bulan sekali kepada guru yang telah mendapatkan sertifikasi.

Diterangkan olehnya, bank biasanya akan melakukan auto debit bila tunjangan sertifikasi telah cair. “Nah mestinya, kalau sertifikat udah diagunkan, BPR lain tidak bisa memberi kredit. Karena yang asli sudah di BPR lainnya. Makanya saat ini muncul ada indikasi duplikat sertifikat. Sehingga oknum guru itu bisa memperoleh kredit dari BPR lagi,” tutup dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi mengaku tidak bisa berbuat banyak, lantaran kasus tersebut melibatkan data nasabah yang terkait dengan perbankan. Pihaknya tidak bisa tahu, guru dan dari sekolah mana yang terlibat masalah itu. “Kami belum punya data itu. Sulit bagi kami memberikan sanksi atau apapun itu. Karena yang tahu datanya bank,” kata dia.

Kadisdik pun mengaku belum pernah menemukan ada guru yang meminta surat rekomendasi untuk melengkapi persyaratan kredit ke bank. Ke depan, pihaknya hanya berharap, para guru di Jawa Barat lebih berperilaku baik dengan tidak terlibat masalah hukum. Dia pun meminta pihak perbankan lebih teliti dalam mengecek dokumen sebelum mencairkan pinjaman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Talkshow, BPR...
Gelar Talkshow, BPR Hasamitra Ajak Tangkap Peluang Pascapandemi
Tahun 2022, BPR Hasamitra...
Tahun 2022, BPR Hasamitra Target Kinerja Tumbuh Double Digit
Usung Konsep Community...
Usung Konsep Community Hub, Universal BPR Resmikan Kantor di Tangerang
Kembangkan Bisnis, Dua...
Kembangkan Bisnis, Dua Pendiri KoinWorks Akuisisi BPR
Dapat Kucuran Dana dari...
Dapat Kucuran Dana dari BJB, BPR Kredit Mandiri Berikan Layanan Prima
Gunakan Teknologi, Cara...
Gunakan Teknologi, Cara BPR Hadapi Era New Normal
Berita Terkini
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
33 menit yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
10 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
10 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
11 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
12 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
12 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan AS Beri Donasi...
3 Alasan AS Beri Donasi Senjata Miliaran Dolar ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved