Tata Kelola Tidak Boleh Rugikan Petani Kelapa
Senin, 14 Agustus 2017 - 22:40 WIB
Tata Kelola Tidak Boleh Rugikan Petani Kelapa
A
A
A
JAKARTA - Kepentingan petani menjadi perhatian khusus Kementerian Perindustrian dalam menata kelola industri kelapa. Petani tidak boleh menjadi korban dibalik tumbuhnya industri berbahan baku kelapa.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Industri Makanan Hasil dan Perikanan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim usai mengantar rombongam HIPKI ke Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Senin (14/8/2017).
Dalam kesempatan itu, Abdul menyatakan, saat ini utilitas industri berbahan baku kelapa menyisakan 40%. Karena itu, Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) meminta untuk diperkenankan impor kelapa.
"Namun sebelum persoalan impor, HIPKI mengusulkan agar dibuat regulasi yang mengatur tata kelola bisnis kelapa nasional," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul menyampaikan, bila Menteri Perindustrian minta dilakukan kajian yang komperehensif. Sehingga tata niaga industri kelapa ini ujung-ujungnya tidak merugikan petani.
"Supaya ada win-win solution. Kajiannya minta dilengkapi lagi agar petani tidak dirugikan. Kajiannya lebih cepat lebih bagus," tukasnya.
Abdul menambahkan, agar objektif maka kajiannya dilakukan oleh tim independen. Dia juga memperkirakan kajiannya dapat diselesaikan dalam sebulan hingga dua bulan mendatang.
"Dalam hal ini petani yang rawan, makanya selain regulasi, kami juga mendorong Kementerian Pertanian menyiapkan dari hulu bisnisnya, mulai dari bibit, lahan dan lainnya," ungkap dia.
Sebab, lanjut Abdul selain regulasi, perlu disiapkan infrastruktur industri kelapa. Diantaranya tanaman kelapa yang semakin lama semakin turun produktifitasnya.
Sisi lain, masih kata Abdul, industri berbahan baku kelapa terus berkembang. Yang dulunya, single product sekarang semakin banyak variannya.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Industri Makanan Hasil dan Perikanan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim usai mengantar rombongam HIPKI ke Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Senin (14/8/2017).
Dalam kesempatan itu, Abdul menyatakan, saat ini utilitas industri berbahan baku kelapa menyisakan 40%. Karena itu, Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) meminta untuk diperkenankan impor kelapa.
"Namun sebelum persoalan impor, HIPKI mengusulkan agar dibuat regulasi yang mengatur tata kelola bisnis kelapa nasional," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul menyampaikan, bila Menteri Perindustrian minta dilakukan kajian yang komperehensif. Sehingga tata niaga industri kelapa ini ujung-ujungnya tidak merugikan petani.
"Supaya ada win-win solution. Kajiannya minta dilengkapi lagi agar petani tidak dirugikan. Kajiannya lebih cepat lebih bagus," tukasnya.
Abdul menambahkan, agar objektif maka kajiannya dilakukan oleh tim independen. Dia juga memperkirakan kajiannya dapat diselesaikan dalam sebulan hingga dua bulan mendatang.
"Dalam hal ini petani yang rawan, makanya selain regulasi, kami juga mendorong Kementerian Pertanian menyiapkan dari hulu bisnisnya, mulai dari bibit, lahan dan lainnya," ungkap dia.
Sebab, lanjut Abdul selain regulasi, perlu disiapkan infrastruktur industri kelapa. Diantaranya tanaman kelapa yang semakin lama semakin turun produktifitasnya.
Sisi lain, masih kata Abdul, industri berbahan baku kelapa terus berkembang. Yang dulunya, single product sekarang semakin banyak variannya.
(ven)
Lihat Juga :