BI Perbarui Pedoman Hedging BUMN dan Perkenalkan Produk Baru

Senin, 21 Agustus 2017 - 11:46 WIB
BI Perbarui Pedoman...
BI Perbarui Pedoman Hedging BUMN dan Perkenalkan Produk Baru
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini menyelenggarakan sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Transaksi Lindung Nilai (Hedging) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam acara tersebut, bank sentral turut memperkenalkan dua produk hedging terbaru yakni call spread option dan interest rate swap.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, selama ini baik perusahaan BUMN ataupun non-BUMN sudah banyak yang melakukan lindung nilai. Namun kali ini, pihaknya mensosialisasikan pembaharuan SOP Hedging khususnya bagi BUMN.

SOP ini juga merupakan pedoman yang telah ditandatangani oleh Menteri BUMN pada tanggal 5 Juli 2017. Untuk memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh BUMN, SOP disusun oleh Bank Indonesia dan Kementerian BUMN, bekerja sama dengan aparat hukum dan auditor negara.

SOP telah mengakomodasi mekanisme lindung nilai dengan transaksi derivatif yang merupakan turunan dari nilai tukar atau suku bunga. "Sebetulnya yang kita lakukan hari ini adalah pembaharuan SOP mengenai hedging khususnya bagi BUMN. Terutama dengan pemasukan produk baru call spread dan interest rate swap," katanya di Gedung BI, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Dia menjelaskan, call spread option merupakan gabungan dua transaksi call option dengan nominal, jangka waktu, mata uang yang sama, dilakukan secara stimultan dalam satu kontrak transaksi dengan strike price yang berbeda. "Jadi produk call spread itu melakukan lindung nilai terhadap volatilitas nilai tukar tertentu. Itu sebagai acuannya dan produknya yang disebut call," jelas dia.

Sementara itu, interest rate swap adalah kontrak pertukaran dua pembayaran suku bunga yang memiliki karakteristik berbeda dalam mata uang yang sama, tanpa penyerahan principal atau national amount. Perbedaan karakteristik tersebut antara lain siaft bunga (fixed and floating) atau index yang dipergunakan.

Menurutnya, transaksi lindung nilai semakin penting dilakukan di tengah maraknya pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pembiayaan infrastruktur tidak hanya berasal dari pendanaan dalam negeri, tapi juga luar negeri. Dalam pengelolaan risiko nilai tukar, lindung nilai dengan instrumen yang relatif efisien sangat diperlukan.

"Untuk itu, Bank Indonesia beserta seluruh lembaga terkait senantiasa berusaha meningkatkan kesadaran melakukan transaksi lindung nilai, serta meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme teknis pelaksanaan transaksi lindung nilai," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Tak Bisa Gercep, Merger...
Tak Bisa Gercep, Merger Bank Syariah Butuh Masukan BI dan LPS
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
17 menit yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
25 menit yang lalu
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
59 menit yang lalu
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
1 jam yang lalu
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
1 jam yang lalu
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
2 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved