Produksi Menurun, Penerimaan Cukai Rokok Ikut Tertekan

Selasa, 22 Agustus 2017 - 15:19 WIB
Produksi Menurun, Penerimaan...
Produksi Menurun, Penerimaan Cukai Rokok Ikut Tertekan
A A A
JAKARTA - Center Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengungkapan sejak 2014, produksi rokok di Indonesia terus menurun. Hal ini tentu membuat penerimaan cukai hasil tembakau ikut menurun. Padahal, penerimaan cukai terbesar berasal dari hasil tembakau yang mendominasi sekitar 95% dari penerimaan negara dari cukai.

Tahun ini, penerimaan cukai rokok ditargetkan sebesar Rp147,5 triliun dan pada tahun 2018 penerimaan ditargetkan sebesar Rp148,2 triliun.

Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo mengungkapkan, pemerintah sejatinya memiliki dilema tersendiri terkait pengenaan cukai terhadap rokok. Di satu sisi, pemerintah harus mengendalikan konsumsi rokok. Di sisi lain, barang tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara.

"Fungsi cukai itu kan pengendalian konsumsi. Kalau untuk penerimaan cukai, kita menambah kapasitas produksi, ini akan mendorong rokok murah. Justru bertentangan dengan prinsip cukai sebagai pengendalian," ujarnya dalam sebuah diskusi di Tjikini Lima, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Yustinus menilai, struktur tarif yang ditetapkan pemerintah untuk cukai rokok saat ini masih terlalu rumit. Hal ini tentu mengakibatkan semakin tingginya jumlah rokok ilegal di Indonesia.

Saat ini, tarif cukai kapasitas produksi rokok 2 miliar batang sebesar Rp530 per batang. Sementara untuk kapasitas produksi 3 miliar batang justru dikenakan tarif lebih besar yaitu Rp365 per batang. "Ini menyebabkan adanya kehilangan negara sebesar Rp495 miliar per pabrikan. Ada juga lapisan tarif per jenis, satu perusahaan mendapatkan perlakuan yang berbeda. Dampak dasar pengenaan tarif terhadap variabilitas harga," imbuh dia

Untuk itu, ia menyarankan agar struktur cukai rokok dibuat lebih sederhana. Salah satunya dengan menggabungkan rokok sigaret kretek mesin (SKM) dengan sigaret putih mesin (SPM).

"Strategi jangka menengahnya itu pengurangan lapisan tarif pada tokok jenis sigaret kretek tangan (SKT). Strategi jangka panjangnya adalah membagi dua jenis rokok, buatan mesin dan tangan. Diferensiasi ini untuk mendorong penyerapan tenaga kerja untuk mindungi industri rokok kecil, dibuatkan lapisan rokok khusus untuk UMKM," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
12 menit yang lalu
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
1 jam yang lalu
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
2 jam yang lalu
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
2 jam yang lalu
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
11 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved