Satgas Endus Dua Biro Umrah Layaknya First Travel

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 20:03 WIB
Satgas Endus Dua Biro...
Satgas Endus Dua Biro Umrah Layaknya First Travel
A A A
BANDUNG - Satgas Waspada Investasi Jawa Barat mengendus dua biro umrah yang diduga mengoperasikan bisnisnya seperti First Travel. Ribuan calon jamaah asal Jawa barat diperkirakan menjadi korban biro umrah itu.

Ketua Sagas Waspada Investasi Jawa Barat, Sarwono mengakui, saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan secara mendalam kepada dua biro umrah di Jawa Barat. Keduanya diduga menjalankan bisnis umrah gali lubang tutup lubang seperti First Travel. Sistem bisnis tersebut semua sumber dananya mengandalkan uang masyarakat.

"Ada dua yang sedang kami awasi. Satu biro umrah sudah ditutup operasionalnya. Sedangkan yang satu lagi, sedang dilakukan pendalaman," kata Sarwono yang juga menjabat Kepala Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat di Bandung, Jumat (25/8/2017).

Namun demikian, Sarwono enggan menyebutkan dua nama biro umrah itu. Dia khawatir akan menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. Namun, informasi yang didapat KORAN SINDO, salah satu biro umrah yang telah ditutup, menyepakati akan memberangkatkan semua calon jamaah yang telah telanjur mendaftar.

"Calon jamaahnya ribuan, semuanya masyarakat Jawa Barat. Setahu saya, ada warga yang sudah melaporkan kasus tersebut. Salah satu manajemen dari biro umrah itu sudah dipanggil ke Jakarta," kata dia.

Menurut dia, kedua biro umrah itu pada dasarnya memiliki izin. Namun sistem bisnis yang dijalankan hanya mengandalkan uang yang didapat dari calon jamaah baru. Sementara, tarif umrah yang ditawarkan kedua biro itu tergolong murah, di bawah harga rata-rata perjalanan umrah.

Pada kesempatan tersebut, Sarwono mengimbau agar masyarakat tidak tergiur tawaran perjalanan umrah murah. Masyarakat, mestinya bisa mencurigai bila ada agen perjalanan yang menawarkan umrah berbiaya di bawah rata-rata.

OJK, lanjut dia, tidak mempermasalahkan masyarakat atau badan usaha menghimpun dana masyarakat, selama masyarakat atau badan usaha itu memiliki izin. Selain itu, bisnis yang dijalankan tidak menjadikan uang masyarakat sebagai modal. Kemudian, masyarakat pun bisa melihat apakah tarif atau keuntungan yang ditawarkan wajar.

Dia berharap, masyarakat berperan aktif dengan melaporkan kepada OJK bila menemukan tawaran investasi atau jasa keuangan lainnya yang dirasa janggal.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
27 menit yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
55 menit yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
1 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
1 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
2 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
3 jam yang lalu
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved