Anggaran Kementerian Perhubungan Meningkat Lebih 100%
A
A
A
JAKARTA - Meski sempat diwarnai protes anggota Komisi V DPR, akhirnya rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan berjalan mulus. Bahkan, wakil rakyat tidak dapat berbuat banyak soal kenaikan 100% RKA Kemenhub dari pagu nota keuangan 2018.
Dalam kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi V DPR, Fery Djemy Francis terungkap bila besaran anggaran yang diajukan Rp102,06 trilun. Padahal, nota keuangan RAPBN hanya Rp48,18 triliun, sehingga ada kelebihan Rp53,80 triliun.
"Komisi V sangat memahami penjelasan Kementerian Perhubungan atas alokasi anggaran unit fungsi, organisasi dan kebutuhan program," ujarnya saat rapat kerja dengan Kemenhub, Rabu (6/9/2017).
Kenaikan itu terjadi akibat pengajuan hampir semua direktorat jenderal yang naik signifikan. Sekretariat Jenderal Kemenhub pagu kebutuhan mencapai Rp887 miliar. Padahal dalam nota keuangan Rp580 miliar, sehingga ada kelebihan Rp306,8 miliar.
Pagu anggaran Inspektorat Jenderal Kemenhub Rp102,9 miliar dari nota keuangan Rp106 miliar. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan pagu kebutuhan Rp13,8 triliun dari nota keuangan Rp4,58 triliun alias kelebihan Rp9,23 triliun.
Untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pagunya naik jadi Rp16,199 triliun dari nota keuangan Rp11,6 triliun. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pagunya Rp18,7 triliun dari nota yang hanya Rp9,41 triliun.
Tidak ketinggalan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengajukan anggaran Rp45,8 triliun dari nota keuangan Rp17,4 triliun. Dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pagunya Rp507 miliar dari nota sebesar Rp204 miliar.
Meski kenaikannya luar biasa, semua anggota Komisi V sepakat menerimanya. Terbukti kesemua anggota yang hadir tidak berusaha interupsi atas kesepakatan tersebut. "Karena semua setujua berarti kesimpulan rapat kerja atas pembahasan anggaran Kemenhub 2018 disepakati," pungkas Fery.
Dalam kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi V DPR, Fery Djemy Francis terungkap bila besaran anggaran yang diajukan Rp102,06 trilun. Padahal, nota keuangan RAPBN hanya Rp48,18 triliun, sehingga ada kelebihan Rp53,80 triliun.
"Komisi V sangat memahami penjelasan Kementerian Perhubungan atas alokasi anggaran unit fungsi, organisasi dan kebutuhan program," ujarnya saat rapat kerja dengan Kemenhub, Rabu (6/9/2017).
Kenaikan itu terjadi akibat pengajuan hampir semua direktorat jenderal yang naik signifikan. Sekretariat Jenderal Kemenhub pagu kebutuhan mencapai Rp887 miliar. Padahal dalam nota keuangan Rp580 miliar, sehingga ada kelebihan Rp306,8 miliar.
Pagu anggaran Inspektorat Jenderal Kemenhub Rp102,9 miliar dari nota keuangan Rp106 miliar. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan pagu kebutuhan Rp13,8 triliun dari nota keuangan Rp4,58 triliun alias kelebihan Rp9,23 triliun.
Untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pagunya naik jadi Rp16,199 triliun dari nota keuangan Rp11,6 triliun. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pagunya Rp18,7 triliun dari nota yang hanya Rp9,41 triliun.
Tidak ketinggalan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengajukan anggaran Rp45,8 triliun dari nota keuangan Rp17,4 triliun. Dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pagunya Rp507 miliar dari nota sebesar Rp204 miliar.
Meski kenaikannya luar biasa, semua anggota Komisi V sepakat menerimanya. Terbukti kesemua anggota yang hadir tidak berusaha interupsi atas kesepakatan tersebut. "Karena semua setujua berarti kesimpulan rapat kerja atas pembahasan anggaran Kemenhub 2018 disepakati," pungkas Fery.
(ven)