Pemberian Insentif K3S Lapangan Minyak Tidak Ekonomis

Sabtu, 09 September 2017 - 05:13 WIB
Pemberian Insentif K3S Lapangan Minyak Tidak Ekonomis
Pemberian Insentif K3S Lapangan Minyak Tidak Ekonomis
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah memberikan insentif bagi kontraktor kontrak kerja sama (K3S) lapangan minyak dinilai tidak ekonomis. Padahal kebijakan ini untuk menarik kontraktor berani berinvestasi mengembangkan lapangan minyak nasional.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan di Indonesia, untuk pengembangan lapangan frontier yang baru untuk offshore dibandingkan pembanginan frontier juga barat untuk darat, terdapat perbedaan harga. Biaya di darat lebih mahal ketimbang yang di laut alias offshore.

Untuk itu, kata Arcandra, pemerintah berinisiatif memberikan intensif lebih. "Makanya pemerintah inisiatif berikan insentif yang lebih terhadap lapangan di darat yang frontier," tukasnya usai sosialisasi Permen ESDM 52 Tahun 2017 tentang perubahan Permen ESDM 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Menurut Arcandra, perubahan itu bagian dari memperbaiki proses kerja sama pengelolaan sumur minyak nasional. Perbaikan terkait tentang gross split menyangkut di harga kumulatif produksi dan harga minyak. Kemudian di variable yang perlu diberikan insentif lebih.

"Kita ubah splitnya. Termasuk dari model yang kita punya, melihat bahwa recovery return setidaknya sama dengan cost recovery dan bahkan lebih," ujarnya.

Dengan pola ini, Arcandra berharap revisi baru menambah minat investor masuk. Untuk melihat perkembangan lapangan di Indonesia, saat ini yang sudah mengambil dokumen itu sekitar sepuluh kontraktor. Pekan depan merupakan batas mengembalikan atau mencabut dokumennya.

"Kita tunggu sampai minggu depan. Karena ada pembicaraan antara Pemerintah Indonesia, pemodal dan Bank Dunia mengenai aturan perpajakannya seperti apa," terang dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8176 seconds (0.1#10.140)