Pemerintah Bangun Bendungan Rp4,7 Triliun di Papua
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan saat ini pemerintah sedang merehabilitasi daerah irigasi termasuk pembangunan Bendungan Baliem yang memiliki daya tampung 200 juta m3. Bendungan ini memiliki potensi sebagai pembangkit listrik sebesar 50 Mega Watt (MW).
Pembangunan bendungan Baliem diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp4,7 triliun. Bendungan lainnya yang sedang disiapkan adalah Bendungan Digoel dengan kapasitas tampung 230 juta m3.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Bendungan Baliem di Papua menjadi salah satu yang desain, studi serta pendanaannya bekerja sama dengan pemerintah Korea Selatan. Adapun proses pembangunan bendungan ini diperkirakan dapat selesai maksimal paling lama 4 tahun.
"Sementara untuk rehabilitasi irigasi dilakukan secara padat karya yang melibatkan perkumpulan petani pemakai air (P3A)," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (10/9/2017).
Basuki mengatakan, bahwa sektor pangan, air dan energi akan menjadi panglima pembangunan nasional ke depan, sekaligus ujung tombak persaingan antar negara.
Terkait pengelolaan sumber daya air (SDA), Basuki mengungkapkan saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) SDA baru saja masuk dalam Prolegnas DPR RI dan diharapkan dapat segera dituntaskan dalam waktu 4 bulan ke depan.
Menurutnya, UU SDA bukan milik golongan tertentu, namun merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. "Saya berharap Himpunan Ahli Teknik Hidraulik (HATHI) dapat mengawal dan memberikan masukan sehingga nilai-nilai Pancasila menjadi roh dalam UU SDA untuk menciptakan keadilan bagi rakyat Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi dispute dalam peraturan tersebut," tandas Basuki.
Pembangunan bendungan Baliem diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp4,7 triliun. Bendungan lainnya yang sedang disiapkan adalah Bendungan Digoel dengan kapasitas tampung 230 juta m3.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Bendungan Baliem di Papua menjadi salah satu yang desain, studi serta pendanaannya bekerja sama dengan pemerintah Korea Selatan. Adapun proses pembangunan bendungan ini diperkirakan dapat selesai maksimal paling lama 4 tahun.
"Sementara untuk rehabilitasi irigasi dilakukan secara padat karya yang melibatkan perkumpulan petani pemakai air (P3A)," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (10/9/2017).
Basuki mengatakan, bahwa sektor pangan, air dan energi akan menjadi panglima pembangunan nasional ke depan, sekaligus ujung tombak persaingan antar negara.
Terkait pengelolaan sumber daya air (SDA), Basuki mengungkapkan saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) SDA baru saja masuk dalam Prolegnas DPR RI dan diharapkan dapat segera dituntaskan dalam waktu 4 bulan ke depan.
Menurutnya, UU SDA bukan milik golongan tertentu, namun merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. "Saya berharap Himpunan Ahli Teknik Hidraulik (HATHI) dapat mengawal dan memberikan masukan sehingga nilai-nilai Pancasila menjadi roh dalam UU SDA untuk menciptakan keadilan bagi rakyat Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi dispute dalam peraturan tersebut," tandas Basuki.
(dmd)