Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2018

Senin, 11 September 2017 - 18:26 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2018
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2018
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Pimpinan Rapat Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengatakan, asumsi yang berubah dan disepakati adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan Suku Bunga SPN 3 bulan.

Ia menambahkan, seluruh fraksi Komisi XI menyetujui pertumbuhan ekonomi di level 5,4%, inflasi 3,5% sedangkan nilai tukar Rp13.400 per USD, dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2%. "Jadi bisa disetujui yah, enggak ada range (rentang) lagi sudah Rp13.400," kata Mekeng di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).

(Baca Juga: Nota Keuangan RAPBN 2018, Jokowi Target Ekonomi RI Tumbuh 5,4%
Adapun dalam rapat kerja kali ini, dari pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Kepala Badan Pusat Statistik Ketjuk Suhariyanto.

(Baca Juga: Cara Sri Mulyani Pacu Pertumbuhan Ekonomi 5,4% Tahun Depan
Sambung Ia menerangkan untuk target pembangunan ekonomi, pihaknya menyetujui tingkat kemiskinan berada di level 9,5-10%, tingkat pengangguran berada di level 5-5,3%, gini rasio sebesar 0,38. Selanjutnya indeks pembangunan manusia (IPM) berada di level 71,5.

"Maka kita sudah sepakati bu menteri untuk indikator ekonomi. Selanjutnya ini akan dibahas di Banggar, semoga pertumbuhan ekonomi ini bisa tercapai, tentunya kita ingin lihat masyarakat semakin sejahtera," tukas dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4192 seconds (0.1#10.140)